Suara.com - Penurunan harga tes PCR menjadi Rp 495.000 di Jawa-Bali dan Rp 525.000 di luar Jawa- Bali, menjadikan biaya tes PCR di Indonesia sebagai salah satu yang termurah di Asia Tenggara.
Pemerintah menurunkan harga tes PCR pada 17 Agustus 2021 lalu, tujuannya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan tracing dengan tarif yang cukup terjangkau, hasil cepat dan akurat.
Menurut data dari Kemenkes, Indonesia memiliki tarif yang lebih murah dibandingkan beberapa negara Asia, seperti Thailand yang memiliki harga Rp 1,3 juta – Rp 2,8 juta untuk sekali tes PCR, atau Singapura yang memberlakukan harga SGD 160 atau Rp 1,5 juta untuk swab test PCR.
Hal ini berbeda dengan India yang mendapatkan subsidi penuh oleh pemerintah negaranya. Ditambah, alat Swab Test PCR, reagen, hingga obat-obatan yang digunakan merupakan produksi dalam negeri.
Baca Juga: Sambut Baik Penurunan Tarif Swab PCR, Bupati Sleman Minta Dinkes Aktif Lakukan Pengawasan
Hal ini menjadikan tarif untuk Swab Test PCR di negeri tersebut jauh lebih murah dari Indonesia, dan bahkan negara-negara berkembang lainnya.
"Jika saja Indonesia sudah bisa memproduksi reagen dan komponen pendukung Swab Test, pasti harganya bisa dikontrol, dikendalikan dan murah. Kendala saat ini adalah kita masih menggunakan reagen dan komponen impor dan biaya investasi yang tinggi terutama alat laboratorium yang digunakan," ujar Dicky Gunawan, epidemiolog, dalam keterangan resminya pada Selasa (24/8/2021), dikutip dari Antara.