Jika terjadi KIPI berupa kekambuhan autoimun, profesor ahli penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menyarankan untuk melakukan dua langkah, yaitu melaporkan KIPI ke petugas Komnas KIPI dan memeriksakan diri ke dokter autoimun yang menanganinya selama ini.
Meski begitu, Prof. Iris mengatakan KIPI kekambuhan autoimun ini, tidak akan sebanding apabila orang dengan autoimun terinfeksi Covid-19, dan berisiko mengalami keparahan atau bergejala berat.