Terkait hal ini, Ning Anhar dari Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) menjelaskan, dibutuhkan upaya ekstra keras dan kerjasama dari berbagai pihak yang melibatkan ahli di bidang kesehatan, dokter ahli onkologi, organisasi yang bergerak di bidang kanker payudara, pemerhati, serta pemangku kebijakan untuk menangani kanker payudara.
"Ada tiga pilar yang direkomendasikan dalam tatalaksana kanker payudara yakni promosi kesehatan untuk deteksi dini, diagnosis kanker payudara, dan tatalakasana kanker payudara yang komprehensif," ujar Ning Anhar dalam keterangan resminya dikutip pada Jumat.
Kolaborasi dan regulasi sangat penting dalam mempercepat target WHO, mengingat pandemi COVID-19 membuat program penurunan kematian akibat kanker payudara melambat.
Ning Anhar juga mengatakan salah satu advokasi mendesak untuk pemerintah adalah segera mengeluarkan peraturan atau panduan vaksin untuk pasien kanker payudara dengan persayaratan tertentu.
"Yayasan Kanker Payudara Indonesia menghimbau agar pemerintah bisa mengeluarkan rekomendasi yang pasti terkait vaksinasi pada pasien kanker. Ini juga upaya untuk menurunkan angka kematian pasien kanker payudara," katanya.