Suara.com - Hari ini, Jumat (20/8/2021) Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta menggelar vaksinasi Covid-19 untuk kelompok penderita autoimun, menggunakan vaksin Moderna.
Sayangnya, program ini masih sangat terbatas dan hanya diperuntukkkan bagi warga ber-KTP atau berdomisili DKI Jakarta.
Menanggapi ini, Ketua Pengurus Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD, K-AI mengingatkan orang dengan autoimun untuk tidak sembarangan mendapatkan suntikan.
Menurut Prof. Iris, hal yang wajib dilakukan penderita autoimun sebelum vaksinasi Covid-19 adalah mendapatkan surat keterangan dari dokter bahwa autoimun yang diderita sudah benar-benar terkontrol.

"Yang saya tekankan, pasien autoimun harus dalam kondisi stabil, dan sudah ada surat keterangan dari dokter yang merawat bahwa pasien autoimun tersebut sudah dapat dilakukan vaksinasi," ujar Prof. Iris saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/8/2021).
Adapun tolok ukur orang dengan autoimun terkontrol, kata Prof. Iris, umumnya ditandai dengan sudah tidak mengonsumsi imunosupresan, yakni sejenis obat yang bisa menekan atau menurunkan sistem kekebalan tubuh.
"Percuma kalau masih minum obat imunosupresan, karena sistem kekebalan tubuh yang dirangsang dari vaksin malah tidak bisa terbentuk," tutur Prof. Iris.
Profesor Ahli Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menerangkan, orang dengan autoimun punya kondisi khusus, yang apabila tubuhnya mengalami peradangan, akan menimbulkan reaksi tubuh yang berlebihan, karena sistem kekebalan tubuhnya bekerja abnormal.
Itulah mengapa kata Prof. Iris, setelah orang dengan autoimun divaksinasi Covid-19 maka berisiko mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), berupa kekambuhan gejala autoimun yang dideritanya.
Baca Juga: Ikut Vaksinasi Covid-19, Siswi Ini Punya Ide Kreatif Meski Pakai Baju Lengan Panjang
"Tapi risiko kemambuhan atau KIPI tidak terlalu besar, dibanding saat orang autoimun saat terinfeksi Covid-19, itu yang perlu dipahami," pungkas Prof. Iris.