Target Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta di Bawah 5 Persen

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:07 WIB
Target Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta di Bawah 5 Persen
Ilustrasi covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus positif Covid-19 memang terus menunjukkan penurunan. Meski begitu, kita belum boleh senang lebih dahulu. Target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 hingga kurang dari 5 persen.

Saat ini, dalam sepekan terakhir, persentase kasus positif di Jakarta mencapai 7,6 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan bahwa hasil penanganan Covid-19 di Jakarta menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin.

"Bulan Agustus, Alhamdulillah lebih baik, tapi kita belum boleh euforia karena belum sepenuhnya terkendali, kalau sekarang pelonggaran dan abai protokol kesehatan, dalam beberapa minggu atau bulan, jangan sampai ada kasus meningkat," kata Dwi dalam konferensi pers daring, Rabu (18/8/2021), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sehari Usai 17 Agustus, Positif Covid-19 RI Tambah 15.769 Kasus, 1.128 Orang Meninggal

Kasus aktif di Jakarta pernah mencapai 113.000, menggambarkan jumlah orang yang masih dirawat atau diisolasi akibat Covid-19 dalam satu hari.

Persentase kasus positif di Jakarta juga pernah mencapai 40 persen, di mana dari 100 orang yang dites Covid-19, sebanyak 40 persen terbukti terinfeksi. Pertambahan kasus baru juga pernah mencapai angka 20.000.

Saat ini, jumlah penerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Jakarta mencapai 9,1 juta. Sementara penerima vaksinasi total dosis kedua mencapai 4,4 juta.

Untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar secara daring melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi agar memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes daring.

Tempat vaksinasi juga bisa dicek lewat aplikasi google maps dengan menulis “vaksin COVID-19”, akan muncul informasi lokasi serta dibantu jalur untuk menuju lokasi yang dipilih.

Baca Juga: Waspada! Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat Meningkat Dalam 2 Hari Terakhir

Kategori warga di atas 18 tahun yang bisa divaksinasi di DKI Jakarta adalah mereka yang punya KTP DKI Jakarta, warga KTP luar DKI Jakarta tapi berdomisili di ibu kota dan membawa keterangan domisili dari petugas RT, juga pekerja di DKI Jakarta dari luar ibu kota yang membawa keterangan dari tempat kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI