3. Hadapi lonjakan puncak kasus kedua
Berbagai dinamika yang dimulai sejak libur lebaran, masalah vaksiansi hingga virus corona varian Delta yang mampu menyebar dengan cepat, perlahan tapi pasti semakin banyak menginfeksi masyarakat Indonesia.
Hasilnya tantangan sangat berat dipikul bangsa Indonesia, dengan lonjakan kasus atau puncak kasus kedua yang tembus 349.308 dalam waktu satu minggu atau meningkat 92,5 persen dari titik terendah.
"Jumlah kasus pada puncak kedua ini mencapai 4 kali lipat puncak pertama dan dicapai dalam kurun waktu satu setengah kali lebih cepat, dibanding puncak pertama yaitu hanya 9 minggu. Sedangkan puncak pertama membutuhkan waktu 13 minggu," terang Prof. Wiku.
![Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/26/25864-mall-saat-ppkm-level-4.jpg)
4. Pemberlakuan PPKM darurat
Di saat lonjakan kasus melambung tinggi, dan angka kematian terus mencatatkan rekor, barulah pemerintah mengambil sikap menetapkan PPKM darurat yang dibarengi dengan ketegasan para petugas di lapangan, menindak mereka yang melanggar aturan.
Lalu PPKM darurat diubah menjadi konsep level1, level 2 ,level 3, dan yang tertinggi level 4 sejak 3 Juli 2021. Kebijakan ini terus diperpanjang hingga kini, dan beruntungnya cukup efektid menurunkan kasus positif nasional tanah air.
"Hingga minggu lalu, kasus positif nasional mingguan telah mengalami penurunan selama 4 minggu berturut-turut atau turun sebesar 41,6 persen dari puncak kedua," jelasnya.
Hingga hari ini, Selasa 17 Agutus 2021 pemerintah masih memperpanjang PPKM level 4 hingga 23 Agutus 2021 mendatang, lantaran angka kasus positif Indonesia masih cukup tinggi, terlebih angka kematian akibat infeksi Covid-19.
Baca Juga: Uji Coba Buka Mal Wajib Sertifikat Vaksin Diperluas ke 20 Daerah PPKM Level 4
"Meskipun jumlah kasus masih tinggi jika dibandingkan sebelum kasus pada bulan Mei lalu. Meski demikian perjuangan melawan pandemi ini belumlah berakhir, sampai saat ini kita masih melihat laju penambahan kasus yang tajam," pungkas Prof. Wiku.