Dia mengatakan, langkah itu merupakan salah satu cara memperkuat pemeriksaan kasus COVID-19.
"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000-Rp550.000," kata Presiden Jokowi dalam siaran pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8).
Presiden bahkan meminta hasil tes tersebut dapat dikeluarkan dalam waktu maksimal 1x24 jam.
"Saya juga minta tes PCR sudah bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam," katanya.