Harga Tes PCR Turun, Epidemiolog UI Sebut Pemerintah Ambil Langkah Tepat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:05 WIB
Harga Tes PCR Turun, Epidemiolog UI Sebut Pemerintah Ambil Langkah Tepat
Sebuah klinik yang mengadakan tes swab antigen ramai dipadati warga di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) menyebut pemerintah mengambil langkah yang tepat terkait keputusan menurunkan harga tes Polymerse Chain Reaction (PCR).

Dilansir ANTARA, Tri Yunis Miko Wahyono menilai kebijakan pemerintah menyesuaikan tarif tes dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Ya pasti lah lebih baik, jadi harusnya dari dulu ya sehingga benar-benar tergambarkan bahwa yang terkonfirmasi itu bisa benar-benar terdeteksi lebih banyak," kata Miko.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan Harga Eceren Tertinggi (HET) tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp 495.000 yang berlaku di Jawa dan Bali. Sementara itu, untuk harga di luar Jawa-Bali harga tes PCR ditetapkan Rp 525.000.

Baca Juga: Tes PCR Turun Harga Jadi Rp 495.000 dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya

Petugas melakukan swab PCR kepada warga di GSI Lab, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas melakukan swab PCR kepada warga di GSI Lab, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR).

Menurut Miko, penyesuaian harga ini mestinya dilakukan dari awal agar lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan tersebut sehingga membantu pemerintah dalam mengecek kasus terkonfirmasi positif COVID-19

"Itu mungkin akibat kalau dimurahin dari awal mungkin kasus kita bisa lebih banyak lagi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut termasuk dalam batas wajar. Karena menurut dia, bila dibandingkan dengan beberapa negara tarif Indonesia relatif lebih terjangkau.

"Tergantung pembanding, kalau di Amerika test PCR bisa sampai Rp1 juta. Malaysia sekitar Rp500-700 ribu. Jadi beragam tergantung beli reagen atau bahan produksinya. Tergantung standarnya kita dari mana harus membedakan, kalau India memang lebih murah hanya Rp95 ribu," kata dia.

Baca Juga: Menkes: Harga Tes PCR Turun Bukan Karena Subsidi Pemerintah

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk COVID-19.

Dia mengatakan, langkah itu merupakan salah satu cara memperkuat pemeriksaan kasus COVID-19.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000-Rp550.000," kata Presiden Jokowi dalam siaran pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8).

Presiden bahkan meminta hasil tes tersebut dapat dikeluarkan dalam waktu maksimal 1x24 jam.

"Saya juga minta tes PCR sudah bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI