Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk memakai pita hitam selama satu bulan penuh terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2021.
Tindakan itu, selain dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, juga bentuk prihatin atas situasi pandemi Covid-19 yang masih meningkat juga rekan sejawat dokter dan tenaga kesehatan lain yang meninggal setelah terinfeksi virus corona tersebut.
"Pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada masalah ekonomi yang sangat berat. Dirasakan oleh masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, sumber kehidupan, dan masalah sosial lainnya," demikian tertulis dalam surat seruan IDI no. 05276/PB/A.3/08/2021 terkait seruan keprihatinan yang ditandatangani Ketua Umum IDI Dr Daeng M. Faqih, SH. MH., tertanggal 16 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut tertulis dua seruan, salah satunya terkait dengan pemakain pita hitam. Dua seruan itu adalah:
Baca Juga: Mengantuk Setelah Makan? Dokter Zaidul Akbar Ungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Segenap dokter anggota IDI mengenakan pita hitam di bagian dada kiri atau di lengan kiri terhitung sejak 17 Agustus 2021 selama satu bulan penuh.
- Kepada seluruh IDI cabang dan di wilayah untuk menyampaikan seruan keprihatinan dan bersama-sama organisasi profesi kesehatan lainnya dan asosiasi fasilitas kesehatan di daerah masing-masing. Serta terus-menerus melakukan konsolidasi internal organisasi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder daerah masing-masing untuk bahu-membahu melakukan upaya maksimal penanganan Covid-19.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus Covid-19 di Indonesia per Senin (16/7) pukul 17.00 WIB telah mencapai 3,87 juta, dengan angka kematian 118.833 jiwa.
Sementara itu data Lapor Covid-19 mencatat, sebanyak 1.459 tenaga kesehatan di Indonesia meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 selama pandemi hingga 21 Juli 2021.
Mayoritas tenaga kesehatan yang meninggal tersebut adalah dokter, dengan jumlah sebanyak 545 orang.