Kemenkes Tegaskan Tidak Ada Dosis Ketiga Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum

Minggu, 15 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Kemenkes Tegaskan Tidak Ada Dosis Ketiga Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum
Petugas medis Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) memperlihatkan vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan di Banda Aceh, Aceh, Senin (9/8/2021). . ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan bahwa vaksin Covid-19 buatan moderna juga bisa diberikan kepada masyarakat umum, selain untuk dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan.

Namun untuk masyarakat umum, vaksin moderna hanya diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/8/2021).

Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama saat dosis pertana dan kedua, yakni Sinovac, maupun platform yang berbeda yang berarti Moderna.

Baca Juga: Biar Persalinan Lebih Tenang, Ibu Hamil Perlu Vaksinasi Covid-19

Petugas membawa boks berisi vaksin COVID-19 jenis Moderna setibanya di Terminal Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/8/2021). ANTARA FOTO/Fauzan
Petugas membawa boks berisi vaksin COVID-19 jenis Moderna setibanya di Terminal Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/8/2021). ANTARA FOTO/Fauzan

Nadia menyampaikan, interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.

Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin Covid-19 Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 4 minggu.

Sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.

Vaksin moderna termasuk salah satu yang direkomendasikan kepada ibu hamil. Selain moderna juga Kemeneks merekomendasikan vaksin Pfizer dan Sinovac bagi ibu hamil sesuai ketersediaan.

Untuk pemberian dosis satu vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan. Sementara untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan.

Baca Juga: ICW Desak Kemenkes Jelaskan Dasar Penetapan Tarif Tes PCR

Saat ini, jumlah dosis vaksin Covid-19 moderna di Indonesia ada sebanyak 8 juta dosis. Vaksin tersebut didapatkan dari hibah melalui program Covax Facility yang diinisiasi WHO dan UNICEF.

Kemenkes menegaskan, pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes juga vaksinasi untuk ibu hamil telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI