Suara.com - Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS atau CDC menyarankan agar ibu hamil divaksin Covid-19. Analisis terbaru menunjukkan bahwa tidak ada peningkatan risiko keguguran pada ibu hamil yang disuntik vaksin Covid-19.
CDC juga mengklaim tidak menemukan adanya risiko pada ibu hamil dalam analisis itu, juga analisis sebelumnya.
Dilansir dari Ruters yang dikutip dari Antara, CDC sebelumnya tidak menyarankan ibu hamil disuntik vaksin dan mengatakan bahwa mereka harus berkonsultasi tenaga medis sebelum menjalani vaksinasi.
Namun kini disebutkan bahwa tingkat keguguran setelah vaksinasi sama dengan yang diprediksikan.
Baca Juga: Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Ibu hamil dapat menerima satu dari tiga vaksin Covid-19 yang telah mengantongi izin darurat, yakni Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson.
Sascha Ellington, ketua tim Siaga dan Tanggap Darurat di Divisi Kesehatan Reproduktif CDC, mengatakan bahwa tingkat vaksinasi pada ibu hamil rendah, hanya 23 persen dari mereka yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin.
Itu sebabnya, mereka ingin jumlah ibu hamil yang divaksinasi meningkat, dan berharap perempuan terlindungi.
"Kami tidak melihat sinyal keamanan apapun, sehingga khasiat vaksin benar-benar lebih besar ketimbang potensi atau risiko yang tidak diketahui," kata Sascha.
Hal ini mengingat kehamilan dapat meningkatkan risiko sakit parah akibat Covid-19. Infeksi Covid-19 selama kehamilan juga dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur pada bayi.
Baca Juga: CDC: Tidak Ada Risiko Keguguran Usai Ibu Hamil Disuntik Vaksin COVID-19
CDC kini merekomendasikan semua orang berusia 12 tahun ke atas agar divaksin Covid-19, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan calon ibu hamil.