Suara.com - Selama ini ada kekhawatiran dari kalangan ibu ketika memberikan ASI di tengah situasi pandemi Covid-19. Terlebih jika ibu tersebut terinfeksi virus corona.
Sehingga, banyak ibu positif Covid-19 enggan memberikan ASI pada anak. Namun, Ketua Satgas ASI PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Elizabeth Yohmi, Sp.A Ibu dengan covid-19 dapat menyusui jika mereka menginginkannya.
Caranya, ibu menyusui dengan protokol kesehatan seperti memakai masker saat menyusui dan merawat bayi, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah memegang bayi, dan membersihkan dan mendisifeksi permukaan dan benda yang sering disentuh ibu dan bayi.
"Ibu dengan covid-19 harus mendapatkan dukungan untuk menyusui dengan aman. IMD dan menyusui eksklusif membantu tumbuh kembang bayi secara optimal, melakukan IMD dengan kontak kulit dengan kulit saat ibu dan bayi dalam keadaan stabil. Jika ibu tidak kuat menyusui langsung, makan dapat memberikan asi perah dengan protokol kesehatan covid-10 saat memerah ASI," ujarnya dalam keternagannya, Kamis, (12/8/2021).
Baca Juga: CDC: Tidak Ada Risiko Keguguran Usai Ibu Hamil Disuntik Vaksin COVID-19
Ia menambahkan, berdasarkan research letter pada 26 Maret 2020 menyebutkan dari 6 ibu yang terkonfirmasi covid-19, SARS Cov-19 tidak terdeteksi di serum/swab tenggorok bayinya. Selain itu, konsentrasi IgG meningkat pada lima bayi (IgG transmisi pasif melalui plasenta).
Sementara itu berdasarkan situs medRxiv, 80 persen dari 15 sampel ASI yang diperah pada hari ke 14-30 setelah ibu bebas dari gejala Covid-19 menunjukkan peningkatan kadar IgA anti-SARS Cov-2.
Selain itu, ada respon imun SARS Cov-2 slgA dominan yang kuat dalam ASI setelah infeksi pada sebagian besar individu, dan bahwa studi komprehensif terhadap respon ini sangat diperlukan.
"Terdapat pula scientific brief pada 23 Juni 2020, dari 46 Ibu terpapar covid-19, didapatkan bayinya positif 13 orang, tapi 36 bayi negatif. Kemudian kita lihat bagaimana dengan ASInya, bagaimana penularan dari ASI, ternyata hanya 3 ASI ibu tersebut terdapat virus dan 43 ASI ibu negatif virus," kata Elizabeth.
Dari 3 ASI Ibu yang positif tersebut ditemukan dua bayi negatif Covid-19, yaitu satu bayi ASI langsung dan satu bayi ASI perah.
Baca Juga: Tak Pasang Baliho Seperti Puan, Ganjar: Ora Kober, Saya Diperintah Presiden Ngurusi Covid
Sedangkan satu bayi dari ASI positif covid-19 dan hasilnya satu bayi positif tidak ada kejelasan data bagaimana minum dan rute infeksi.
"Setelah diteliti lebih lanjut dengan realtime PCR, itu merupakan partikel virus jadi bukan virus hidup,"
Dengan demikian, kata Elizabeth, tidak cukup data adanya transmisi melalui menyusui ASI. Kepatuhan terhadap pencegahan infeksi sangat penting untuk menghindari penularan dari ibu ke bayi.
Berdasarkan bukti-bukti penelitian yang ada, rekomendasi WHO untuk IMD dan tetap menyusui tetap berlaku pada Ibu dengan suspek dan terkonfirmasi Covid-19.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi perlindungan hak anak untuk mendapat ASI di Indonesia, yaitu Undang-undang No.34 tahun 2009 tentang Kesehatan.