Suara.com - Viral video penangkapan dr Richard Lee oleh polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
"Nggak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya," tulis sang istri, Reni, dalam unggahan instastorynya.
Dukungan untuk dr Richard pun datang dari netizen, salah satunya lewat petisi di Change.org berjudul 'Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia'.
Dalam petisi tersebut, dr Richard disebut sebagai sosok yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum mengenai krim kecantikan berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM.
Baca Juga: Alasan Dokter Richard Lee Ditangkap, Ada Dugaan Menghilangkan Barang Bukti
"Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi dan informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat, juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para tokoh/artis/selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja," tulis petisi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, petisi dukungan untuk dr Richard Lee sudah mendapatkan lebih dari 92.000 tanda tangan dukungan dari netizen. Simak dukungan netizen terhadap dr Richard lewat petisi ini.
"Semangat terus dokterku. Basmi krim abal-abal yang merusak wajah ribuan orang," tulis salah satu netizen pendukung.
"Dr Richard adalah dokter yang sangat membantu kami dalam memilih kosmetik yang bagus dan sudah teruji BPOM," kata netizen yang lain.