Suara.com - Merupakan hal umum bagi ibu menyusui untuk hamil lagi dan menanti kelahiran momongan. Karenanya penting bagi busui memilih dan menggunakan alat kontrasepsi yang aman bagi dirinya dan buah hatinya.
Dikatakan oleh Brand Manager Andalan Kontrasepsi, Apt. Rony Syamson, S.Farm, masih banyak ibu menyusui yang belum menggunakan alat kontrasepsi karena masih bergantung pada kontrasepsi alami atau amenore laktasi.
Padahal, kata Rony, banyak ibu yang tidak tahu ada tiga syarat utama terjadinya amenore laktasi yaitu bayi belum berumur enam bulan, ibu belum mendapat menstruasi, dan ibu harus menyusui secara eksklusif tidak boleh putus.
"Apabila salah satu di antara tiga syarat itu ada yang tidak dilakukan, ibu tetap berisiko hamil," katanya dikutip Suara.com dari siaran pers DKT Indonesia, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Menyusui Langsung VS Pumping, Benarkah Kadar Antibodi Bagi Bayi Berbeda?
Lebih lanjut, kehamilan yang terjadi pada saat menyusui juga dapat menyebabkan beberapa perubahan dalam tubuh ibu seperti:
- Kontraksi ringan pada rahim, karena rangsangan hormon oksitosin yang dilepaskan pada saat tubuh ibu menyusui
- ASI berubah menjadi kolostrum, sehingga rasanya lebih asin dan kurang manis, serta membuat bayi enggan untuk menyusui
- Puting payudara Ibu akan merasa lebih sakit dan Ibu akan merasa lebih lelah.
"Untuk itu, sebaiknya penggunaan kontrasepsi dianjurkan oleh ibu menyusui pada saat setelah melahirkan, maupun segera setelah berakhirnya masa nifas”, tambahnya.
Lantas, apa saja metode KB yang aman bagi ibu menyusui?
Roby menjelaskan, adan beberapa alat kontrasepsi yang cocok dipakai untuk ibu menyusui seperti kontrasepsi non hormonal (IUD dan kondom) atau metode kontrasepsi hormonal yang hanya mengandung hormon progestin seperti progesteron seperti implan, Suntikan KB Andalan 3 bulan, dan juga Pil KB Andalan Laktasi.
Dikatakan, hormon progestin tidak akan mengganggu kadar prolaktin, sehingga produksi ASI aman dan lancar dan ibu tetap bisa menyusui.
Baca Juga: Ibu Pekerja Wajib Tahu, Cara Menyimpan ASI Perah di Kulkas dan Waktu Kedaluwarsanya