Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan kepada para ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui) agar melalui proses skrining vaksinasi Covid-19 dengan benar.
Ia menekankan pentingnya proses skrining tersebut bagi kedua kelompok ibu itu dan harus dilakukan secara rinci dan teliti.
'Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain. Dan vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan," kata Menteri Bintang melalui keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (11/8/2021).
Di Indonesia, laporan kependudukan menyebutkan ada sedikitnya 4,5 juta kehamilan setiap tahun. Jumlah itu mengikuti angka kesuburan atau Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia yang masih berada di angka 2.45.
Baca Juga: Meski Disuntik Vaksin Kosong, Seseorang Tetap Bisa Alami Efek Samping
Menurut Menteri Bintang, ibu hamil termasuk kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
Oleh karena itu, diterbitkannya aturan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, dikatakan Bintang menjadi suatu kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman Covid-19.
"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal itu menambah keyakinan ibu hamil untuk mau divaksinasi," ucapnya.
Kementerian Kesehatan memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan. Kemudian pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Baca Juga: Vaksinasi di DKI Nyaris 100 Persen, PMJ: Jakarta Capai Herd Immunity
"Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat dan bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi," pungkas Menteri Bintang.