Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 masih terus berjalan di Indonesia. Namun, di sejumlah daerah mengalami kendala distribusi yang membuat proses vaksinasi terhambat.
Hal itu, membuat banyak masyarakat khawatir bahwa akan timbul efek samping jika telat mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun, dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, vaksinolog, menyebut bahwa masyarakat tidak perlu khawatir.
“Sekarang stok vaksin Covid19 tidak banyak dan datang secara bertahap. Kondisi inilah yang membuat pemerintah memprioritaskan vaksinasi dosis pertama terlebih dahulu. Dengan vaksinasi dosis pertama, diharapkan seseorang sudah punya antibodi walau belum optimal,” terangnya dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu, (11/8/2021).
Dalam sudut pandang keilmuan, dr. Dirga mencoba memberikan pengertian bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini agar di kalangan masyarakat tercipta perlindungan di level tertentu meski belum mendapat vaksinasi lengkap dua kali.
Baca Juga: Jadi Syarat Masuk, Pedagang Minta Pemprov DKI Dirikan Sentra Vaksinasi di Pasar
Setelah itu secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin, barulah dilengkapi dengan vaksin dosis kedua.
“Tentunya ini berpengaruh terhadap proteksi yang ditimbulkan antibodi tubuh, karena seseorang akan terlindungi secara menyeluruh ketika sudah lengkap mendapatkan vaksin,” terang dr. Dirga.
Hanya saja jarak waktu pemberian vaksin dosis kedua memang cukup lama seperti Sinovac yang memakan waktu 28 hari setelah vaksin dosis pertama diberikan, AstraZeneca 8-12 minggu, dan Sinopharm 21 hari, yang rata-rata pemberian dosis mencapai 3 minggu lebih.
“Prinsipnya memang interval pemberian yang terbaik adalah tepat waktu. Namun apabila telat seminggu bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya, itu tidak masalah," kata Dirga.
Bahkan penelitian di negara lain, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata membuktikan ketika interval waktu pemberiannya diperpanjang, efektivitasnya makin baik.Kendati begitu dr. Dirga dan dokter lainnya tentu bukan mengedukasi seseorang untuk menunda vaksinasi dosis kedua, karena ia yakin pemberian dosis vaksin yang terbaik adalah tepat waktu.
Baca Juga: Minat Vaksinasi Anak Tinggi, Unej Jember Siapkan 1.500 Vaksin
Keterangannya tersebut untuk tidak menciptakan kekhawatiran berlebihan di kalangan masyarakat awam saat menerima vaksin kedua tidak tepat waktu,
“Apabila terlambat masih tidak masalah, yang penting prinsipnya saat vaksin sudah ada, segera dilengkapi,” ujarnya.
Pekan pertama Agustus, Kemenkes sudah mendistribusikan 13 juta dosis vaksin ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Kita tahu beberapa waktu sebelumnya, ada Kabupaten/Kota yang melaporkan stok vaksinnya sempat menipis. Kita sudah distribusikan kembali minggu lalu, dan di akhir minggu ini kita akan mendistribusikan kembali kurang lebih 5 juta dosis vaksin,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.