Nakes Suntik Vaksin karena Lelah, PPNI: Masyarakat Takkan Terima Jika Ada Kesalahan

Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:44 WIB
Nakes Suntik Vaksin karena Lelah, PPNI: Masyarakat Takkan Terima Jika Ada Kesalahan
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Yayasan St Fransiskus Asisi, Jakarta, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengaku miris dengan insiden perawat berinisial EO, yang jadi tersangka penyuntikan vaksin kosong saat jadi relawan vaksinator Covid-19 di salah satu sekolah swasta Pluit, Jakarta Pusat, pada Jumat 6 Agustus 2021.

Dari kejadian ini, Ketua PPNI Harif Fadhillah minta para tenaga kesehatan (nakes) khususnya perawat untuk berusaha tidak melakukan kesalahan.

"Saya kira usahakan semua nakes untuk tidak salah. Walaupun kita manusia, tapi seoptimal mungkin kita harus berbuat yang terbaik," ujar Harif saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Harif sangat menyadari jika nakes tetap seorang manusia yang tak luput dari kesalahan, tapi ia mengingatkan jika nakes tetap dituntut tidak boleh melakukan kesalahan meski dalam keadaan lelah dan sesibuk apapun saat bertugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) saat pengungkapan kasus vaksin kosong di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). [ANTARA/Abdu Faisal]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) saat pengungkapan kasus vaksin kosong di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). [ANTARA/Abdu Faisal]

Hal ini karena masyarakat atau pasien tidak bisa menerima kesalahan tindakan medis atau malpraktik. Apalagi nakes seperti dokter dan perawat memiliki kode etik profesi yang harus dipatuhi.

"Saya kira apapun alasan kita, sibukkah? lelahkah? Itu tidak akan diterima masyarakat kalau terjadi kesalahan, maka saya kira usahakan untuk semua nakes untuk tidak salah," ungkap Harif.

Selain itu, Harif juga berpesan para nakes untuk disiplin mengikuti standar operasi prosedur (SOP) vaksinasi Covid-19, guna menghindari kejadian serupa yang dialami perawat EO terulang kembali.

"Pasti semua manusia tidak luput dari kesalahan, cuma kita lihat konteksnya, prosedur berjalan atau tidak. Kalau SOP dijalankan ini tidak akan terjadi," pungkas Harif.

Kronologi Perawat Suntik Vaksin Kosong Jadi Tersangka

Baca Juga: Banyuwangi Terima 5.796 Dosis Vaksin Moderna untuk Nakes

Siang tadi, Selasa, 10 Agustus 2021, nakes berinisial EO oleh Polres Metro Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka karena menyuntikan vaksin kosong di salah satu sekolah swasta Pluit, Jakarta Utara, Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI