Suara.com - Setelah ramai suntik vaksin kosong, kini kesalahan dalam proses vaksinasi Covid-19 kembali terjadi. Seorang perawat dikabarkan memberikan jenis vaksin Covid-19 yang salah pada seorang perempuan.
Ini, karena perawat tersebut tidak memeriksa kartu vaksin penerima sebelum menyuntik. Kejadian ini terjadi di pusat vaksinasi di Sik, Kedah, Malaysia.
Atas kejadian tersebut Departemen Kesehatan Negara (JKN) Kedah mengeluarkan permintaan maaf kepada penerima vaksin Covid-19 dan keluarganya setelah mereka keliru memberikan vaksin yang salah untuk suntikan dosis kedua individu tersebut.
“Kejadian itu dilaporkan pada 5 Agustus pukul 08.25 di Ruang Injeksi 1, PPV Dewan Al Hana, Sik. Penerima vaksin adalah seorang perempuan berusia 58 tahun yang pergi ke PPV untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua yang diproduksi oleh Pfizer-BioNTech,” kata Metro, Direktur Kesehatan Negara Kedah, dr Othman Warijo dilansir dari World of Buzz.
Baca Juga: Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi
Ia menjelaskan, bahwa kesalahan terjadi ketika perawat menyuntik perawat itu dengan vaksin Sinovac. Kesalahan itu diketahui oleh staf lain dan langsung diinformasikan ke supervisor dan pengelola PPV,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada hari itu, ada lebih dari satu jenis vaksin yang digunakan di aula, yaitu 1.043 suntikan untuk vaksin Pfizer-BioNTech dosis pertama, 141 vaksin Sinovac dosis kedua dan 223 vaksin Pfizer-BioNTech dosis kedua.
Lebih lanjut, Dr Othman mengatakan pemisahan dan rute penerima suntikan ke ruang imunisasi Pfizer-BioNTech dosis pertama, Pfizer-BioNTech dosis kedua dan Sinovac dosis kedua dilakukan agar tidak terjadi kesalahan injeksi vaksin yang berbeda. terjadi.
Ia mengatakan, pedoman penanganan vaksin juga selalu diberikan oleh supervisor perawat sebelum dimulainya sesi imunisasi harian.
“Perawat yang terlibat telah mengakui kesalahan dan secara pribadi telah meminta maaf kepada penerima vaksin. Dia juga telah ditegur, diberikan konseling, dan istirahat dari pekerjaan hari itu, ”katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara
Adapun perempuan berusia 58 tahun itu, dr Othman mengatakan dia dirujuk ke petugas medis untuk konseling dan mendapat informasi tentang efek samping vaksin yang biasanya terjadi setelah disuntikkan.
“Penerima vaksin menerima informasi yang diberikan dan memaafkan perawat. Penerima vaksin diperbolehkan keluar setelah dipantau,” katanya.
Ditambahkannya, JKN Kedah prihatin dan lebih waspada pasca kejadian agar kesalahan tidak terulang. Ia juga memastikan bahwa kepatuhan terhadap pedoman vaksinasi akan lebih ditekankan kepada staf di PPV dan akan selalu dipantau oleh supervisor atau pengelola PPV.