Sekjen Kemenkes dari Kementerian Keuangan, Guru Besar FKUI Angkat Bicara

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 17:30 WIB
Sekjen Kemenkes dari Kementerian Keuangan, Guru Besar FKUI Angkat Bicara
Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kesehatan Oscar Primadi (kiri) berpose dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha (kanan) usai agenda pelantikan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (9/8/2021). (ANTARA/HO-Kemenkes).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi melanjut Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru untuk menggantikan Oscar Primadi.

Menariknya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menunjuk Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang berasal dari Kementerian Keuangan untuk posisi Sekjen Kemenkes.

"Untuk Pak Kunta selamat datang, saya sangat berterima kasih kepada bapak Presiden dan ibu menteri keuangan bisa mengajak bapak ke sini (Kementerian Kesehatan)," kata Budi Gunadi Sadikin di sela agenda pelantikan di Gedung Kemenkes.

Kunta secara resmi meneruskan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Oscar Primadi. Sementara Oscar telah mengakhiri masa jabatan sebagai Sekretaris Jenderal dan berlanjut mengemban tugas di Kementerian Kesehatan sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.

Baca Juga: Gara-gara Kebijakan Vaksin Berbayar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Disomasi Masyarakat

Spesialis penyakit dalam konsultan Gastroenterologi Hepatologi, Prof Dr. dr Ari Fahrial Syam, SpPD(K) MMB, FINASIM, FACP
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam, berbagi pandangannya pada Suara.com.

"Sekjen merupakan kunci untuk pelaksanaan atau kelancaran roda organisasi dan seorang sekjen memang harus sehati dengan menterinya. Jadi menurut saya sah-sah saja jika Menkes yang bukan dokter mengambil bukan dokter untuk pembantu utama," kata Ari kepada Suara.com, (Senin, (9/8/2021).

Meski demikian, Ari menegaskan bahwa Sekjen dalam struktur kementerian sendiri bukan jabatan politik. Melainkan jabatan karir.

"Jadi tetap diisi oleh orang yang sudah berkarir sebagai pegawai negeri sebelumnya, agar menjadi penyemangat PNS lainnya," ujar Ari.

Lebih lanjut, menurutnya pelantikan pejabat eselon 1 dari kementerian yang berbeda sudah lumrah. Sehingga, menurut Ari tidak ada masalah terkait penunjukan Kunta.

Baca Juga: Menkes Budi Sebut Kebutuhan Oksigen Medis Naik 5 Kali Lipat Akibat Lonjakan Covid-19

Sebelumnya, Budi Gunadi mengatakan Kementerian Kesehatan sangat membutuhkan dukungan dalam berbagai sektor kebijakan sehingga pelayanan masyarakat menjadi lebih baik. Terutama selama mengalami pandemi seperti saat ini.

“Saya mohon ke teman-teman eselon 1 untuk bisa mendukung beliau karena tugas ini adalah tugas besar, tugas bersama yang harus kita lakukan,” katanya.

Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E.,M.A.,Ph.D, sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan RI sejak 31 Januari 2020.

 Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Analisa Penerimaan Perpajakan, DJA tahun 2005. Lalu ditunjuk sebagai Kepala Bidang Analisa Kebijakan Perpajakan BKF pada 2008.

Pada 2013, Kunta dilantik menjadi Kepala Bidang Forum Multilateral BKF, dan pada 2014 dilantik menjadi Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara DJA.

Kunta merupakan pria kelahiran Solo, 30 November 1968. Ia menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1993, kemudian meraih gelar Master of Art in Macroeconomics dari University of Boston, Amerika Serikat, pada tahun 1999, dan meraih gelar Phd in Public Finance dari University of Canberra, Australia pada 2013.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI