Suara.com - Infeksi Covid-19 bisa menyisakan gejala sisa pada sebagian orang, meskipun hasil tes PCR susah dinyatakan negatif. Gejala sisa tersebut biasa disebut dengan istilah long Covid.
Oleh sebab itu, pada sebagian penyintas sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, terutama rontgen dan D Dimer, meski telah negatif Covid-19.
Meski demikian, tidak semua penyintas Covid-19 harus melakukannya.
Dokter spesialis penyakit dalam dr. Ika Trisnawati, Sp.PD-KP., mengatakan, pemeriksaan rontgen sangat disarankan pada penyintas Covid-19 yang sempat mengalami gejala pneumonia selama terinfeksi.
Baca Juga: Dokter Saraf Ungkap Gejala Long Covid-19 Paling Banyak Dilaporkan, Apa Saja?
"Gejala pneumonia, baik secara klinik juga radiologis. Kalau klinis adalah batuk, sesak napas, demam, dengan adanya respirasi meningkat dan detak jantung meningkat. Kalau hal ini ada maka indikasi untuk dilakukan rontgen," jelasnya dalam webinar Tanya Dokter, Minggu (8/8/2021).
Akan tetapi, jika selama positif Covid-19 tidak mengalami gejala apa pun atau hanya gejala ringan seperti demam dan nyeri telan, dokter Ika menyampaikan bahwa penyintas tidak perlu lakukan rontgen.
Begitu pula dengan pemeriksaan D-Dimer atau tes pembekuan darah. Dikutip dari Klik Dokter, D-Dimer merupakan fragmen protein yang membantu proses pembekuan darah.
Dokter Ika mengatakan, apabila pasien Covid-19 memiliki komorbid metabolik seperi jantung, diabetes, dan ginjal, disarankan melakukan pemeriksaan D-Dimer setelah sembuh dari infeksi. Begitu pula dengan ibu hamil yang positif Covid-19.
"Jadi kalau pasien saturasi bagus, klinis bagus, kemudian gejala juga masuk kategori ringan, tidak ada tanda pneumonia, maka tidak perlu dilakukan D-Dimer," pungkasnya.
Baca Juga: Studi: Anak-Anak Terinfeksi Virus Corona Covid-19 Tak Lebih dari 6 Hari