Kabar Baik, Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Individu Dihapuskan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 09:56 WIB
Kabar Baik, Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Individu Dihapuskan
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Riau (Riau Online)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menghapus ketentuan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar individu. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Permekes tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021. Seperti diketahui, aturan tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong.

Dengan perubahan ini, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Vaksinasi Nasional COVID-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Balikpapan. [Presisi.co]
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Balikpapan. [Presisi.co]

Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan hanya menggunakan vaksin Sinopharm dengan sasaran sekitar 7.5 juta penduduk usia diatas 18 tahun.

Baca Juga: Curhat Anak Bambang Pamungkas Syok Dihapus dari KK: Nggak Adil

Hal tersebut berbeda dengan Program Vaksinasi Nasional Covid-19 gratis yang menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm dan Novavax dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk usia diatas 12 tahun.

Vaksinasi gotong royong individu memang memicu polemik karena dianggap sarat kepentingan bisnis, di mana vaksin diperjualbelikan dan bisa diakses cepat bagi masyarakat ekonomi kelas menengah atas.

Mereka yang ingin mengakses vaksinasi gotong royong individu harus merogoh kocek agak dalam. Lantaran disebut harga vaksinasi tersebut mencapai Rp 800 ribu untuk dua dosis vaksin.

Merek Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong individu oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat PT. Bio Farma sebagai distributor, yang juga digunakan untuk vaksin gotong royong yang dibeli oleh para pemilik perusahaan untuk para karyawannya.

Sedangkan vaksin gratis program pemerintah menggunakan vaksin Sinovac asal China, dan vaksin Moderna, Pfizer, Novavax serta Sinopharm yang didapatkan Indonesia melalui program hibah COVAX Facility dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Ibu Menyusui Jangan Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Manfaatnya untuk Bayi Loh!

COVAX Facility adalah program hibah dari negara pembuat vaksin bagi negara yang membutuhkan yang dikoordinasi oleh WHO, untuk segera menghentikan pandemi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI