Suara.com - Dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia kian berkembang cepat. Maka dari itu, aturan wajib pakai masker sangat penting sebagai bentuk antisipasi perlindungan diri.
Untuk itu menurut Ketua Umum Relawan Nasional Lawan Covid-19, Kris Budiharjo, gerakan kampanye dari pintu ke pintu wajib masker dari Aice Group bersama Kantor Staf Presiden, dapat menjadi substansi mengatasi pandemi.
"Mengatasi masalah Covid-19 ini tidak hanya dilakukan pemerintah saja. Akan tetapi harus dilakukan bersama, baik pemerintah dan masyarakat untuk gotong royong,” ungkapnya dalam acara Gerakan dari Pintu ke Pintu Wajib Masker Bersama Aice dan KSP, Kamis (5/8/2021).
Kata Budiharjo, ada dua cara mengatasi pandemi Covid-19. Pertama dari hulu, yakni protokol kesehatan yang dibentuk oleh pemerintah kepada masyarakat. Sedangkan kedua, hilir termasuk menyangkut fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan lainnya.
Baca Juga: CDC Minta Warga AS Pakai Masker Lagi, Imbas Angka Infeksi Covid-19 Naik
“Peran masyarakat untuk memenuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah, itu sudah menjadi bentuk perjuangan mengatasi Covid-19, termasuk pakai masker,” lanjutnya.
Upaya pencegahan, lanjut Kris Budiharjo, merupakan yang lebih penting. Karena itu gerakan pakai masker sangat membantu penanganan Covid-19 sekaligus memberi kesadaran untuk selalu melakukan proteksi diri.
Di sisi lain, Gerakan dari Pintu ke Pintu Wajib Masker sementara ini hanya akan dilakukan di sekitar Pulau Jawa, sesuai arahan pemerintah.
"Di Jawa Barat kita sudah ada posko 27 Kabupaten dan Jawa Timur juga. Kalau Jawa Tengah dan Jogja belum terlalu banyak, Banten baru dimulai. Sedangkan di luar Pulau Jawa sudah ada di Singkawang, NTB, dan Sumatera Utara,” jelasnya.
Untuk Gerakan dari Pintu ke Pintu Wajib Masker ini, sejumlah masker medis sebesar 500.000 akan didistribusikan kepada masyarakat melalui relawan di 18 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Baca Juga: CDC Kembali Anjurkan Pemakaian Masker Dalam Ruangan Meski Sudah Dapat Vaksinasi Penuh