Dokter Reisa Bagikan Tips Bagi Bumil yang Hendak Vaksinasi Covid-19, Simak di Sini!

Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:12 WIB
Dokter Reisa Bagikan Tips Bagi Bumil yang Hendak Vaksinasi Covid-19, Simak di Sini!
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu hamil atau bumil kini masuk prioritas yang mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hanya saja, banyak bumil yang masih ragu untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Menyadari hal tersebut, dokter Reisa Broto Asmoro memberikan tips bagi bumil yang masih ragu mendapat vaksinasi.

"Tips bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 pertama, konsultasi keinginan tersebut kepada dokter kandungan atau bidan. Kedua pastikan semua prasyarat dasar kita penuhi sebelum pergi ke fasilitas vaksin," kata dokter Reisa dalam konferensi pers daring, Rabu (4/8/2021) kemarin.

Saat sudah tiba di pos vaksinasi, bumil juga harus memastikan tidak sedang demam atau suhu tubuh dibawah 37, 5 derajat.

Baca Juga: Kemenkes Jamin Stok Vaksin COVID-19 untuk Daerah Aman

Pun dengan tensi darah harus di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trisemester kedua.

Dokter Reisa menjelaskan, syarat usia janin diperlukan karena pada trisemester kedua umumnya bayi dalam rahim sudah lebih kuat.

Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 4,2 gram dengan panjang mencapai 9 sentimeter. Tulang dan tengkorak juga semakin mengeras dan kemampuan mendengar semakin meningkat.

"Dari itu dianjurkan vaksinasi dilakukan setelah usia 13 minggu dan carilah informasi lebih lanjut melalui situs kemkes.go.id atau langsung kontak 119 extension 9," imbuhnya.

Prinsip program vaksinasi Covid-19 sebenarnya melindungi warga Indonesia sebanyak-banyaknya dalam waktu secepat mungkin, kata dokter Reisa. Jumlah orang yang tervaksinasi sebanyak mungkin menjadi kata kunci wabah virus corona bisa dikendalikan.

Baca Juga: Bantah Stok Vaksin Covid-19 Kosong di Daerah, Kemenkes: Masih Aman

Ia juga menekankan bahwa vaksinasi harus merata diberikan dan saat ini juga semua orang sudaj bisa mendapatkan vaksin Covid-19 tanpa syarat administrasi yang merepotkan.

"Bahkan mereka yang belum mendapatkan nomor induk kependudukan pun dibolehkan menerima vaksin Covid-19," ucap dokter Reisa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI