Perkuat Penanganan COVID-19, Menkes Budi Beberkan Pentingnya Laboratorium Kesehatan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 04 Agustus 2021 | 22:44 WIB
Perkuat Penanganan COVID-19, Menkes Budi Beberkan Pentingnya Laboratorium Kesehatan
Ilustrasi laboratorium kesehatan. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penanganan COVID-19 tidak akan membaik jika fasilitas kesehatan tidak mengalami peningkatan.

Salah satu unsur fasilitas kesehatan yang perlu sekali mendapatkan peningkatan menurutnya adalah laboratorium kesehatan.

"Penguatan fasilitas kesehatan yang perlu dilakukan berada pada garis pertama penanganan COVID-19 adalah laboratorium kesehatan," kata Menkes Budi dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021 dengan tema Peningkatan Efektivitas Pengawasan Ketenaganukliran di Era Pandemi yang dipantau di Jakarta.

Menkes Budi menuturkan peningkatan kapasitas laboratorium meliputi dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM) berkompeten dan teknologi.

Baca Juga: Ilmuwan Sebut Tuduhan asal Covid dari Kebocoran Laboratorium Bersifat Politis

Ilustrasi laboratorium. (Pixabay)
Ilustrasi laboratorium. (Pixabay)

Dia mengatakan kebijakan penanganan COVID-19 dalam hal fasilitas pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas ruang isolasi, laboratorium kesehatan, protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di rumah sakit serta tata laksana terapi COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan meningkatnya kapasitas laboratorium untuk pengujian maka semakin banyak kasus positif COVID-19 yang ditemukan sehingga penyebaran dapat diprediksi dan diupayakan pengendaliannya.

Menkes Budi menuturkan dukungan infrastruktur kesehatan juga dapat melalui kemitraan dan saat ini telah dilakukan berbagai upaya kerja sama antara pemangku kebijakan, pimpinan politik, peneliti, akademisi pelaku bisnis, masyarakat dan filantropis.

"Saya harap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga dapat semakin menguatkan upaya kita dalam penanganan pandemi COVID-19," ujar Menkes Budi.

Kementerian Kesehatan menyatakan Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil tes PCR dari sebanyak 742 laboratorium yang terafiliasi sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Baca Juga: Laboratorium Unand Krisis Anggaran Swab, Pengamat: Pemprov Sumbar Harus Bantu

Menkes Budi mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona penyebab COVID-19. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI