Suara.com - Setiap pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggal masing-masing perlu untuk di bawah pengawasan setiap saat. Seperti apa kondisi pasien isoman covid-19 harus dilarikan ke rumah sakit?
Kebanyakan pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang disarankan isolasi mandiri di rumah. Tentunya jika sudah memperihatinkan, pasien isoman covid-19 harus dibawa ke rumah sakit.
Berikut ini beberapa kondisi pasien isoman covid-19 harus dilarikan ke rumah sakit
1. Lapor Terlebih Dahulu
Hal pertama yang penting dan perlu dipastikan oleh setiap individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah melaporkan terlebih dahulu pada fasilitas kesehatan. Selain itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui Telemedicine yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
Dengan berkonsultasi dengan dokter yang memeriksa, pasien Covid-19 akan mendapat keputusan apakah isoman di rumah, dirawat di rumah sakit atau di pusat isoman pemerintah.
2. Kondisi Kesehatan Menurun
Masa isolasi mandiri pasien Covid-19 dengan gejala ringan adalah selama 10 hari ditambah 3 hari bebas demam dan gangguan pernapasan. Namun apabila dalam rentang waktu isolasi mandiri keadaan pasien Covid-19 semakin menurun, maka segeralah menghubungi tenaga kesehatan.
Cara efektif untuk terus memantau kondisi pasien isoman Covid-19 secara periodic yaitu dengan memanfaatkan alat thermometer (suhu tubuh), oksimeter (kadar saturasi oksigen), dan tensimeter (tekanan darah).
Baca Juga: Dinkes Sebut Saat Ini Ada 1000 Lebih Warga Kota Yogyakarta yang Isoman di Rumah
Sedangkan pasien isoman Covid-19 dengan gejala yang semakin berat, terutama kadar saturasi oksigen menurun di bawah 95% harus segera mendapat perawatan rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.