Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa PPKM Level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Meski sudah ada perbaikan, kata Jokowi, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," ujar Jokowi pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara virtual, Senin (2/8/2021).
Karena itu, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam mengendalikan kasus Covid-19.