Ibu Hamil yang Suntik Vaksin Covid-19 Bisa Menularkan Antibodi ke Bayinya

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Ibu Hamil yang Suntik Vaksin Covid-19 Bisa Menularkan Antibodi ke Bayinya
Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu hamil akhirnya diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19. Pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil diprioritaskan di daerah dengan tingkat penularan tinggi dan dilaksanakan mulai 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi bagi ibu hamil juga akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 berbasis mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

Adapun beberapa syarat dan kriteria yang lebih ketat perlu dipenuhi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi, yakni:

Baca Juga: Luhut Harap Aktivitas Ekonomi Dibuka pada September, Asalkan...

  • Usia kehamilan dianjurkan berusia 13 minggu sampai 33 minggu.
  • Ibu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi
  • Tekanan darah ibu hamil harus di bawah 140/90mmHg dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan
  • Jika memiliki riwayat penyakit jantung, asma, diabetes, hipertiroid, penyakit hati dan ginjal kronik harus dalam kondisi terkontrol
  • Jika memiliki riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa
  • Pada ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat, harus mendapat perhatian khusus, terlebih setelah vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
    Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil [Foto: Antara]
    Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil [Foto: Antara]

Vaksinasi ini nantinya tidak hanya berguna untuk melindungi ibu hamil, namun juga sang bayi.

Sebab, sebuah studi yang dilakukan oleh Weill Cornell Medicine dan New York-Presbyterian telah menunjukkan bahwa wanita yang telah menerima vaksin kehamilan meneruskan antibodi pelindung untuk bayi mereka melalui tali pusar.

Dikutip dari Independent, dari 122 responden wanita, para peneliti melaporkan bahwa 99 persen bayi baru lahir memiliki antibodi setelah ibu mereka menerima kedua dosis vaksin, dan 44 persen bayi memiliki antibodi, bahkan saat baru mendapat satu dosis.

Antibodi adalah protein pelindung yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh untuk membantu mendeteksi zat berbahaya, yang disebut antigen, yang dapat menyebabkan penyakit akibat Covid-19.

Sehingga jika ibu hamil sudah memenuhi syarat di atas, maka disarankan untuk segera mendapat suntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Menkes sebut 70 Juta Vaksin Akan datang Bertahap pada Agustus-September

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI