
Di sana, pasien dapat mengetahui berbagai informasi, misalnya daftar rumah sakit terdekat yang sudah terdaftar sebagau mitra BPJS Kesehatan.
Bagi faskes yang telah memperbarui data HFIS BPJS Kesehatan, pasien juga dapat mengetahuinya informasi detail, seperti jumlah kamar kelas 3 hingga VVIP yang tersedia bagi peserta BPJS.
Selain itu, pasien juga dapat mencari informasi yang lebih spesifik, misalnya dokter spesialis maupun dokter gigi terdekat sesuai dengan keluhan.
Di aplikasi ini juga terdapat pilihan apotek terdekat yang ingin membeli obat dengan atau tanpa resep dokter.
Dengan adanya aplikasi yang terhubung ke HFIS BPJS Kesehatan ini, pasien diharapkan mendapat keterbukaan informasi, terutama saat memerlukan pelayanan kesehatan tertentu.
Bagi faskes, hal ini diharapkan juga dapat mengurangi antrean maupun kemungkinan menolak pasien karena ketidaktersediaan pelayanan maupun kamar rawat inap.
Cara menggunakan HFIS BPJS Kesehatan bagi fasilitas kesehatan
Untuk menggunakan HFIS, faskes harus terlebih dahulu mengajukan pendaftaran sebagai salah satu mitra BPJS Kesehatan atau disebut sebagai Fasilitas Kesehatan Kerjasama.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan ke kantor BPJS Kesehatan cabang maupun pusat, sesuai domisili. Surat tersebut bisa diantar langsung, melalui POS, ataupun surat elektronik.
Setelah itu, faskes akan melalui tahapan aktivasi HFIS BPJS Kesehatan sebagai berikut:
Baca Juga: Hari Ini Polda Sulsel Umumkan Nama Tersangka Korupsi Rumah Sakit Batua Makassar
- Setelah melakukan pendaftaran, faskes akan menerima e-mail aktivasi dan username serta password untuk akses aplikasi HFIS.
- Setelah itu, isi profil serta self assesment pada aplikasi HFIS. Faskes juga dapat memonitor workflow data faskes.
Pengisian profil serta self assesment ini juga merupakan bagian dari proses uji kelayakan yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan terhadap calon faskes.