Suara.com - Menurut catatan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi penderita depresi di Indonesia sebesar 6,1% pada tahun 2018. Dan tentunya, angka tersebut meningkat di tahun 2021, terutama dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih mungkin untuk terkena gangguan mental. Namun, masih banyak orang Indonesia yang tidak ingin atau mampu pergi ke psikolog untuk berkonsultasi mengenai masalah atau gangguan mental yang dimilikinya.
Apakah Anda termasuk salah satunya? Yuk, baca artikel yang dikutip dari siaran pers Riliv berikut ini, untuk mengetahui hambatan pergi ke psikolog yang mungkin kamu alami.
1. Stigma sosial dalam masyarakat
Sejak lama, masyarakat Indonesia menganggap gangguan jiwa sebagai sesuatu yang tabu. Kebanyakan dari mereka tidak ingin menjadi bahan pembicaraan orang lain sebagai seseorang dengan perilaku yang menyimpang dari norma sosial.
Psikolog dari aplikasi konseling online Riliv, Della Nova Nusantara, M.Psi., Psikolog mengatakan, “Gangguan kesehatan mental itu bukanlah hal yang tabu, bukan pula aib, sama seperti saat fisik kita kalau sedang terluka, capek, kadang butuh istirahat, butuh treatment yang tepat sesuai dengan kebutuhannya saat itu mungkin istirahat mungkin olahraga. Begitu juga dengan kesehatan mental diperlukan treatment yang tepat untuk menjaga kesehatannya.”
Baca Juga: Tips Mengendalikan Emosi dari Psikolog: Jeda dan Atur Napas
Meski mulai berkurang di kalangan milenial dan Gen Z, stigma sosial masih dapat ditemukan, karena melepaskan pemikiran kolektif yang telah tertanam sejak lama itu bukan merupakan hal yang mudah.
2. Kurangnya pemahaman kesehatan mental
Otomatis, anggapan bahwa gangguan mental itu tabu menandakan kesadaran orang Indonesia yang masih rendah tentang kesehatan mental. Biasanya, hal ini ditunjukkan dengan orang-orang yang menyepelekan gangguan mental, karena tidak bisa dilihat secara gamblang layaknya penyakit fisik.
Kenyataannya, penyakit mental dan fisik sama-sama menimbulkan rasa sakit kepada penderitanya. Bahkan, dalam beberapa kasus, penyakit mental lebih mungkin untuk mengancam nyawa seseorang.
3. Ketakutan tersendiri
Bagi beberapa orang, pergi ke psikolog adalah keputusan yang besar. Muncul pertanyaan-pertanyaan seperti, “Apa aku terlalu berlebihan, ya?” dan “Bagaimana kalau psikolog-nya tidak membantuku?”
Ketika kamu mulai meragukan dirimu dengan melontarkan pertanyaan seperti itu, yakinlah bahwa mencoba untuk pergi ke psikolog itu lebih baik daripada tidak sama sekali.
Baca Juga: Psikolog Sebut Jangan Larang Anak Menangis Ketika Jatuh, Apa Alasannya?
Menemukan psikolog yang cocok memang butuh waktu, tetapi setidaknya kamu akan berada selangkah lebih dekat dengan mengetahui apa yang terjadi dalam dirimu agar dapat membaik.
4. Minimnya akses psikolog
Menurut Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK), jumlah psikolog klinis yang ada saat ini adalah 3.232. Jumlah ini bisa dibilang sedikit apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat yang memiliki 106,500 psikolog. Apalagi jumlah tersebut terpusat di Pulau Jawa.
Aplikasi konseling psikologi online seperti Riliv dan lainnya bisa membantu masyarakat untuk mengakses layanan psikologi tanpa harus keluar rumah. Mulai dari Sabang hingga Merauke, bisa mendapatkan psikolog dari seluruh Indonesia melalui satu aplikasi yang sama.
5. Banyaknya biaya yang harus dikeluarkan
Selain keterbatasan akses psikolog, faktor biaya juga harus dipertimbangkan. Kebanyakan psikolog mengenakan Rp 150.000 sebagai biaya konsultasi. Tidak semua orang dapat mengeluarkan uang sebesar itu.
BPJS kesehatan bisa memberikan akses psikolog di rumah sakit terdekat. Jika kamu memiliki asuransi atau BPJS kesehatan, kamu bisa mencoba mencari tahu apakah rumah sakit terdekat kamu bisa menawarkan layanan psikolog yang ditanggung asuransi.