Suara.com - Budi Gunadi Sadikin adalah Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang ditunjuk presiden Joko Widodo untuk menggantikan menteri sebelumnya, Terawan Agus Putranto.
Wajah Budi Gunadi Sadikin kerap menghiasi media massa, mulai dari televisi, koran, hingga berita online, saat menyampaikan informasi terkait pandemi Covid-19.
Profil Budi Gunadi Sadikin berbeda dengan kebanyakan menteri kesehatan sebelumnya, yang rata-rata berprofesi sebagai dokter. Budi Gunadi Sadikin sendiri memiliki latar belakang sebagai bankir, sebelum akhirnya menempati jabatan Wakil Menteri BUMN pada tahun 2019.
Tempat, tanggal lahir, dan pendidikan
Baca Juga: Menkes Klaim Bisa Cegah Lonjakan 70 Ribu Kasus Covid-19 Per Hari
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 8 Juli 1964. Ia memiliki gelar Sarjana Fisika Nuklir lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Karier
Budi Gunadi Sadikin mengawal karir sebagai Staff Teknologi Informasi IBM Asia Pasifik, Tokyo, Jepang, pada tahun 1988. Setelah itu, Budi dipindah ke IBM Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai System Integration & Professional Services Manager.
Kemudian karier Budi Gunadi Sadikin berlanjut di Bank Bali dengan beberapa jabatan sebagai General Manager Electronic Banking wilayah Jakarta dan Chief General Manager Human Resources hingga 1999.
Dia sosok yang bersertifikat Chartered Financial Consultant (CHFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute (2004).
Baca Juga: Menkes Budi: Skenario Terburuk Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Terjadi
Berikut adalah jejak karir Budi Gunadi Sadikin yang membuatnya layak dipertimbangkan menduduki posisi Menteri Kesehatan.
- Budi sempat menjadi Staf Teknologi Informasi di IBM Asia Pasifik, Tokyo, Jepang (1988–1994).
- General Manager Electronic Banking - Chief GM Jakarta - Chief GM HR PT Bank Bali Tbk (1994–1999)
- Senior VP Consumer dan Commercial Banking ABN Amro Bank Indonesia & Malaysia (1999–2004).
- Executive VP Consumer Banking PT Bank Danamon Tbk (2004–2006)
- Direktur of Micro and Retail Banking PT Bank Mandiri Tbk (2006–2013)
- Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (2013–2016)
- Staf Khusus Menteri BUMN (2016–2017).
- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 (sejak 2019)
Tugas dan Tanggung Jawab Menteri Kesehatan
Pada 23 Desember 2020, Budi Gunadi Sadikin dilantik menjadi Menteri Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo, menggantikan Terawan Agus Putranto.
Dalam pidato singkatnya, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pengendalian Pandemi Covid-19 harus dilakukan secara inklusif bersama seluruh masyarakat indonesia agar setiap warga negara dapat kembali memulai hidup yang normal.
"Kemenkes tidak mungkin melakulannya secara ekslusif, kita harus melakukannya secara inklusif. Dan kami percaya tidak cukup pemerintah membuat program sendiri, tapi harus suatu gerakan yang dilakukan bersama sama bersama masyarakat Indonesia" ungkap Menkes.
Lalu apa saja tanggung jawab dan tugas Menteri Kesehatan?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan di Kemkes.go.id, tercantum tugas Menteri Kesehatan adalah memimpin Kementerian Kesehatan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu pemerintahan negara.
Berdasarkan Permenkes 64 Tahun 2016, pasal 3 dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organsisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
- Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan; - Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan;
- Pelaksanaan dukungan substansif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
Itulah profil lengkap, tugas, dan tanggung jawab Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.