Suara.com - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengungkap hasil autopsi terhadap Trio Fauqi Virdaus yang diduga meninggal karena Vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Trio diduga meninggal karena vaksin AstraZeneca, diungkap kakak Trio Sabbihis Fathun Vickih, jika adiknya mengeluh sakit kepala hingga demam tinggi usai disuntik vaksin, dan 22 jam setelah disuntik meninggal dunia.
Ketua Komnas KIPI, Prof. Hindra Irawan Satari mengatakan pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi dari Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang menyatakan hasil kematian tidak bisa ditentukan.
Hasilnya berdasarkan hasil otopsi itu, KOMNAS KIPI menyampaikan kepada Menteri Kesehatan dengan rekomendasi kematian Trio tidak bisa ditentukan.
Baca Juga: Laris Manis, Para Produsen Vaksin Covid-19 Untung Hingga Ratusan Trilyun Dalam 6 Bulan
"Rekomendasi Komnas sudah disampaikan kepada Menkes, klasifikasi KIPI adalah undeterminate atau tidak dapat ditentukan," ujar Prof. Hindra saat dihubungi suara.com, Jumat (30/7/2021).
Prof. Hindra menambahkan jika pihaknya sudah menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga. Dalam pertemuan itu hadir ibunda Trio, kakak perempuan, dan kakak lelaki.
Namun meski sudah disampaikan hasil autopsi, pihak keluarga tetap bersikukuh jika Trio meninggal karena vaksin AstraZeneca.
"Komnas mengeluarkan rekomendasi, sesuai dengan hasil otopsi, sebab kematian: tidak dapat ditentukan. Jadi kami menghormati sikap keluarga, namun belum cukup bukti untuk mengkaitkan vaksin dengan KIPI yang terjadi," terang Prof. Hindra.
Selain menghormati sikap keluarga, kata Prof. Hindra pihaknya masih akan mendengar rekomendasi dan laporan yang disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA).
Baca Juga: Ramai Isu Vaksin Covid-19 Ada Microchip, Peneliti AstraZeneca Indra Rudiansyah Buka Suara
"Apabila ada kasus yang serupa, tentu Komnas KIPI akan mengkaji kembali," pungkas Prof. Hindra.