Suara.com - Pandemi Covid-19 membuat kebutuhan akan obat meningkat. Terlebih untuk obat terapi Covid-19.
Ini membuat membuat pemerintah meningkatkan layanan akses informasi ketersediaan obat bagi masyarakat ke sejumlah apotek.
Kini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses informasi ketersediaan obat dan suplemen untuk Covid-19, GoApotik mendukung layanan Farma Plus dari Kementerian Kesehatan, dengan menggandeng 2.000 mitra apotek menengah dan kecil dari kepemilikan perorangan atau independen.
Seperti diketahui, Farma Plus merupakan platform yang membantu masyarakat memeriksa ketersediaan obat Covid-19 di apotek yang ada di wilayah terdekat, sebelum membeli obat.
Baca Juga: Kunjungi Kimia Farma, Sufmi Dasco Ahmad: Kebutuhan Obat Covid-19 Segera Terpenuhi
Berdasarkan data dari Farma Plus pada 27 Juli 2021, terdapat 2.132 apotek berjaringan di seluruh Indonesia yang tergabung dalam aplikasi Farma Plus.
"Sehingga dengan penambahan apotek menengah dan kecil yang merupakan mitra GoApotik, akan menambah jumlah apotek yang tergabung dalam Farma Plus menjadi 4.132 apotek pada 29 Juli 2021," kata Head of GoApotik, Neneng Mutmainah dalam keterangannya, Kami, (29/7/2021).
Adapun jumlah total apotek di seluruh Indonesia yang terdaftar dalam Kementerian Kesehatan RI yang mencapai 20.000 apotek, dengan jumlah apotek aktif mencapai 17.000.
Dengan tergabungnya 2.000 mitra GoApotik ke dalam Farma Plus, maka jumlah stok obat dan suplemen terkait Covid-19 meningkat menjadi 14,2 juta obat satuan terkecil pada 29 Juli 2021 dari sebelumnya 6.5 juta obat pada 28 Juli 2021, yang terdiri dari Azithromycin, Favipiravir, immunoglobulin, Ivermectin, Multivitamin, Oseltamivir, Remdesivir, dan Tocilizumab
Dengan semakin banyaknya apotek yang tergabung dalam Farma Plus, berarti memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan obat-obatan dengan cara yang cepat dan efektif.
Baca Juga: Viral Pria Nekat Masukkan Belut Dalam Anus Untuk Obati Sembelit Gegara Cerita Rakyat
Neneng Mutmainah juga menjelaskan, bahwa lebih dari 80 persen apotek yang ada di Indonesia adalah apotek kelas menengah dan kecil yang bersifat independen atau yang dimiliki oleh pelaku usaha perorangan.
Pada era digital dan serba online sekarang ini, seluruh pelaku usaha apotek pun dituntut untuk dapat melakukan pelayanan kefarmasian secara online, baik melalui platform Penyedia Sarana Elektronik Farmasi ataupun tergabung kedalam platform Telemedicine.
Sebagai platform agregator apotek online yang telah memegang lisensi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan telah menerapkan prinsip-prinsip pelayanan kefarmasian dan peraturan pemerintah yang berlaku, Neneng menjelaskan bahwa pihaknya membantu apotek independen kelas menengah dan kecil, untuk dapat berkembang dan bersaing dalam era digital ini.