Pekan Menyusui Dunia, AIMI Soroti Pelangaran Pemasaran Produk Pengganti ASI

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 29 Juli 2021 | 17:18 WIB
Pekan Menyusui Dunia, AIMI Soroti Pelangaran Pemasaran Produk Pengganti ASI
Ilustrasi ibu menyusui. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kehidupan masyarakat, termasuk bagi para ibu menyusui.

Namun perubahan yang terjadi menurut Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) berpotensi meningkatkan pelanggaran terhadap peraturan tentang pemasaran produk pengganti air susu ibu atau ASI.

Ketua Umum AIMI Nia Umar mengatakan dalam laporan bertajuk Breaking The Code: Violations of the International Code of Marketing of Breastmilk Substitutes in Indonesia: A Case Study on Digital Platforms and Social Media During the COVID -19 Pandemic (April 2020-April 2021) yang disusun oleh AIMI, tercatat semakin banyak pelanggaran produk pengganti ASI.

"Adanya laporan ini diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam melihat dan mengawasi pelanggaran yang terjadi. Laporan ini juga dibuat sebagai referensi dan advokasi kepada pemerintah dan pemangku kebijakan nasional maupun internasional untuk menginisiasi langkah-langkah riil dalam melindungi menyusui, dan mengawal pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI yang terjadi secara besar-besaran dikala pandemi COVID-19”, kata Nia, dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.

Baca Juga: Pekan Menyusui Dunia: Kesuksesan Menyusui Bukan Hanya Tanggung Jawab Ibu

ilustrasi ibu menyusui. (Shutterstock)
ilustrasi ibu menyusui. (Shutterstock)

Nia mengatakan laporan tersebut memuat berbagai bentuk pelanggaran pemasaran produk di media digital dan media sosial selama periode April 2020 hingga April 2021.

Pada Pekan Menyusui Dunia yang berlangsung 1-7 Agustus kelak, AIMI menyebut kampanye perlindungan ibu menyusui harus semakin masif.

Mengingat, kesuksesan menyusui bukan hanya tanggung jawab ibu seorang, melainkan perlu adanya dukungan dari seluruh pihak termasuk suami, keluarga, komunitas, hingga sistem kesehatan dan pemerintah.

Pandemi memang memaksa sebagian besar orangtua untuk bekerja dari rumah. Di satu sisi, ini berarti lebih banyak waktu yang diberikan orangtua untuk anak.

Di sisi lain, pandemi juga memisahkan orangtua, terutama ibu dan bayinya yang baru lahir, di berbagai fasilitas kesehatan. Salah satu akibatnya adalah berkurangnya proses inisiasi menyusui dini (IMD) yang dilakukan di rumah sakit.

Baca Juga: Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan

“Dalam masa pandemi, perlu dipastikan bahwa semua ibu menyusui dapat terlindungi termasuk untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan dapat terus menyusui setelah vaksinasi. Selain itu, Ibu dengan COVID-19 positif juga perlu didukung untuk dapat menyusui dengan protokol kesehatan, untuk kesehatan ibu dan anak yang optimal.” ujar Ninik Sukotjo selaku spesialis nutrisi dari UNICEF.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI