Suara.com - Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali menyerukan imunisasi rutin anak kembali dilanjutkan.
Keputusan ini tertuang dalam surat rekomendasi Pelayanan Imunisasi Rutin Anak yang diperbaharui pada 27 Juli 2021, yang ditandatangani Ketua Umum IDAI Prof. Aman B. Pulungan.
Rekomendasi diberikan berdasarkan perkembangan situasi pandemi pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah. Mengingat saat PPKM darurat, IDAI meminta imunisasi rutin anak ditunda selama 2 pekan. Dan kini PPKM kembali diperpanjang, dan di sisi lain anak sangat perlu mendapatkan imunisasi rutin.
Berikut daftar rekomendasi imunisasi anak dari IDAI untuk semua dokter anak di masa PPKM:
Baca Juga: Cegah Anak Alami Gejala Covid-19 Berat, Ketua IDAI Ingatkan Pentingnya Imunisasi Rutin
- Agar semua anggota IDAI di daerah PPKM kembali melanjutkan layanan imunisasi, terutama imunisasi kejar secara simultan dengan mempertimbangkan risiko di masing-masing-masing rumah sakit serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk tenaga kesehatan maupun pasien.
- Layanan imunisasi di masa pandemi Covid-19 agar mengikuti Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Pada Masa Pandemi Covid-19 yang disusun oleh Kemenkes bersama IDAI, ITAGI, Komnas KIPI, WHO, Unicef dan CHAI Indonesia.
- Bila perlu dan memungkinkan dapat melakukan imunisasi melalui layanan tanpa turun (lantatur).
- Selain imunisasi, agar dokter tetap memprioritaskan telekonsultasi untuk pelayanan kesehatan anak bukan gawat darurat, dan tetap melakukan pemantauan telekonsultasi untuk anak- anak yang sedang dalam isolasi mandiri.