Pasien Covid-19 Sulit Dapat Oksigen, Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Presiden Jokowi

Minggu, 25 Juli 2021 | 17:24 WIB
Pasien Covid-19 Sulit Dapat Oksigen, Koalisi Masyarakat Sipil Somasi Presiden Jokowi
Sejumlah warga mengantre untuk mengisi ulang tabung oksigen di salah satu depot pengisian oksigen di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (28/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama, kegagalan mengambil langkah tanggap bencana sejak pertama kali pandemi diumumkan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 44 UU 24/2007 yang mewajibkan pemerintah menanggulangi potensi bencana meliputi kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi.

Kedua, pemerintah juga gagal memenuhi hak dasar masyarakat setelah tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19 diumumkan Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI