Suara.com - Per 21 Juli 2021 sebanyak 540 ribu anak Indonesia usia 12 hingga 17 tahun menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Lantas, kapan anak di bawah usia 12 tahun boleh divaksinasi Covid-19?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga saat ini Indonesia belum memiliki vaksin Covid-19 yang tersedia untuk anak di bawah 12 tahun.
Ini karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Ahli Penasihat Imunisasi (ITAGI) belum memberikan izin vaksin Covid-19 digunakan untuk usia di bawah 12 tahun, meskipun uji klinis vaksin buatan Sinovac menyertakan anak usia 3 hingga 17 tahun sebagai subjek penelitian.
"Karena sampai saat ini ITAGI dan BPOM melihat untuk rentang usia 3 sampai 12 tahun, atau usia kurang dari 12 tahun itu tidak cukup jumlah subjek penelitiannya. Sehingga tidak bisa dipastikan profil keamanannya," ujar Nadia saat berbincang dengan suara.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ayo Ikutan! Ini Jadwal Mobil Vaksin Covid-19 Keliling di Jakarta Hari Ini
Sekadar informasi, vaksin Covid-19 buatan Sinovac jadi yang pertama diizinkan BPOM dan ITAGI untuk diberikan pada anak usia 12 hingga 17 tahun. Vaksin Sinovac juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.
Sedangkan vaksin Pfizer dan Moderna - meski sudah mendapatkan EUA dari BPOM, belum mendapat izin untuk digunakan pada anak dan remaja.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan vaksin Pfizer maupun Moderna yang data uji klinis dan epidemiologi itu cukup, kemudian diputuskan ITAGI dan BPOM aman diberikan untuk usia 12 sampai 17 tahun," imbuh Nadia.
Di sisi lain, vaksin AstraZeneca yang sudah dikaji BPOM dan ITAGI, serta tersedia di Indonesia, tidak direkomendasikan diberikan pada usia anak.
Sementara itu, rencananya 26 juta anak dan remaja usia 12 hingga 17 tahun jadi bagian dari 208 juta sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Studi: 2 Dosis Vaksin Pfizer dan AztraZeneca Ampuh Lawan Varian Delta, 88 Persen Berhasil
Sama seperti orang dewasa, vaksinasi anak dan remaja diberikan dua kali dosis 0,5 mililiter, dengan rentan waktu minimal 28 hari antara dosis pertama dan dosis kedua.