Kelima, KPAI mendorong pengetatan pembatasan sosial seiring kasus yang terus meningkat. Menurutnya, kasus sudah meningkat beberapa kali lipat, maka kegiatan pembatasan sosial juga harus beberapa kali lipat lebih ketat lagi.
"Pengetatan secara nyata harus dilakukan agar jangan sampai terus jatuh korban, agar anak-anak terlindungi dan tidak bertambah lagi anak-anak di bawah umur yang kehilangan salah satu atau malah kedua orang tuanya," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pandemi COVID-19 muncul sebagai krisis tak hanya di bidang kesehatan, namun juga atas hak anak perihal pengasuhan.
Retno mengatakan pandemi COVID-19 ini tidak hanya dilihat dari sisi angka-angka statistik saja, namun sisi manusiawi lain yang juga harus dapat perhatian yaitu dampak langsung pada yang sakit dan keluarga, khususnya anak-anak.
“Pandemi COVID-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya, karena virus COVID-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua”, ujar Retno
Retno mengatakan selama dua tahun ini perayaan Hari Anak Nasional (HAN) harus dilakukan dalam kondisi pandemi COVID-19 tentu saja penuh keprihatinan. Apalagi pada Juli 2021 ini, ketika kasus COVID-19 di Indonesia angkanya terus melonjak.