Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia dr. Daeng M. Faqih membenarkan tak sedikit pasien Covid-19 yang meninggal saat melakukan isolasi mandiri atau isoman di rumah. Ia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang jadi penyebab hal itu bisa terjadi.
Daeng menekankan bahwa isoman hanya bisa dilakukan oleh pasien Covid-19 yang tanpa gejala atau juga gejala ringan. Sementara pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, lantaran lonjakan kasus positif yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, diakui Daeng, masyarakat sulit mendapatkan tempat tidur di rumah sakit.
"Sekarang banyaknya yang meninggal saat isoman. Kita harus terbuka saja, banyak yang mestinya sudah dirawat di rumah sakit, dengan saturasi di bawah 94, bahkan mungkin saturasinya rendah sekali 80 atau 70, karena tidak dapat kamar (di rumah sakit) terpaksa dirawat dirumah. Ini memang agak berat, tapi terpaksa dirawat di rumah karena tidak ada tempat di rumah sakit. Ini memang yang menyebabkan banyak kasus meninggal," ucap Daeng saat konferesi pers virtual bersama Good Doctor, Kamis (22/7/2021).
Bahkan orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan juga ada yang meninggal saat isoman di rumah, lanjut Daeng. Hal itu biasanya disebabkan karena terjadi perburukan kondisi pasien, namun tidak disadari, sehingga terlambat mendapatkan perawatan medis yang tepat.
Oleh sebab itu, Daeng menekankan harus ada pengawasan oleh tenaga kesehatan bagi pasien Covid-19 yang isoman. Memang, tidak mungkin datang langsung ke rumah pasien, karena itu, Daeng menyampaikan bahwa pentingnya peran telemedicine yang bisa diakses oleh pasien melalui gawainya masing-masing dari rumah.
Selain itu, baik pasien maupun keluarganya harus memahami alarm atau tanda tubuh jika terjadi perburukan gejala Covid-19.
"Bagi yang melakukan isoman, ada alarm kapan dia harus mencari pertolongan ke rumah sakit. Pertama, sebenarnya secara keseluruhan kalau terjadi perburukan atau gejala yang tampak berat. Biasanya gejala yang dikaitkan dengan gangguan pernapasan. Karena gangguan pernapasan sebagai tanda terjadi gejala pneumonia atau radang paru," jelasnya.
Gejala pneumonia di antaranya napas jadi lebih cepat dan pendek. Jika diukur respiratori atau kecepatan napas mencapai 24 kali per menit.
"Itu sudah menunjukkan gejala gangguan napas, berarti dia sudah ada gejala pneumonia. Sudah masuk gradasi gejala sedang, bukan lagi gejala ringan, jadi tidak boleh lagi dilakukan isoman," imbuh Daeng.
Baca Juga: Stok Tempat Tidur di RS Tanjungpinang Kritis, Banyak Warga Meninggal Saat Isolasi Mandiri
Gejala kedua, meskipun napas tidak cepat tapi merasa sesak atau dada seperti tertekan dan sakit, itu termasuk gejala gangguan napas. Ketiga, terjadi sianosis, yakni kebiruan pada bibir, ujung tangan, juga ujung kuku.