Suara.com - Pemerintah indonesia sudah mulai menyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak dan remaja usia 12 hingga 17 tahun menggunakan vaksin Sinovac.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, vaksin Covid-19 buatan Sinovac dipilih karena sudah mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi (ITAGI).
"Kalau dilihat yang memiliki data yang cukup lengkap dan vaksinnya ada, itu adalah vaksin Sinovac. Vaksin AstraZeneca sudah dikaji dan dipertimbangkan, itu belum bisa direkomendasikan untuk diberikan (pada anak dan remaja)," ujar perempuan yang akrab disapa Nadia itu saat berbincang dengan suara.com, Selasa (20/7/2021).
Nadia menjelaskan, BPOM RI dan ITAGI setuju menggunakan vaksin Covid-19 Sinovac untuk usia di bawah 18 tahun, karena teruji keamanan dan efikasinya. Hal itu berdasarkan melalui uji klinis rentang usia 3 hingga 17 tahun.
Baca Juga: Tidak Ambil Pusing Omongan Orang, Begini Cara Hyoyeon SNSD Jaga Kesehatan Pikiran
Terlebih Sinovac juga sudah mendapat izin penggunaan darurat atau EUA.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes itu menerangkan, tidak menutup kemungkinan ke depannya, vaksin buatan Pfizer dan Moderna akan diberi izin untuk usia anak.
Apalagi data uji klinis dan epidemiologi kedua vaksin ini (Pfizer dan Moderna) sudah mencukupi untuk diberikan pada usia 12 hingga 17 tahun, dan sudah mendapat EUA dari BPOM RI.
Sementara itu, rencananya 26 juta anak dan remaja usia 12 hingga 17 tahun jadi bagian dari 208 juta sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Sama seperti orang dewasa, vaksinasi anak dan remaja diberikan dua kali dosis 0,5 mililiter, dengan rentan waktu minimal 28 hari antara dosis pertama dan dosis kedua.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Rabu 21 Juli 2021, Jawa Barat Melonjak Lampaui Jakarta