Suara.com - Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita meminta orangtua agar mengingatkan anak-anak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Jika anak sudah berusia 12-17 tahun, maka sudah bisa divaksinasi Covid-19. Namun sebelum didaftarkan, dokter Cissy menyarankan agar orangtua terlebih dahulu menjelaskan kepada anak mengenai vaksin Covid-19.
"Sebelum dapat vaksinasi dia harus tetap ikut prokes. Harus terus diterangkan tentang jaga jarak, pakai masker, kemudian cuci tangan, berkerumun, banyak keluar rumah. Itu tetap harus dipelajari pada mereka bahwa 'kamu nanti akan disuntik (vaksin), tapi setelah disuntik pun tetap harus pakai ini (prokes)'," kata dokter Cissy saat berbincang langsung dengan suara.com, Selasa (20/7/2021).
Kemudian malam sebelum anak divaksinasi, anak perlu beristirahat yang cukup juga banyak minum air mineral agar tetap terhidrasi. Sehingga pagi saat akan berangkat ke tempat vaksinasi, anak dalam kondisi segar dan fit.
Baca Juga: Anak dan Istri Meninggal Dunia Terinfeksi COVID 19, Anwar Fuady: Sudah Rahasia Allah
Seperti vaksinasi pada orang dewasa, anak juga akan melalui tahap skrining. Dokter Cissy meminta agar setiap pertanyaan terkait oenyakit ataupun keluhan kesehatan yang dialami anak harus dijawab dengan jujur.
"Kalau belum bisa jawab sendiri bisa orang tuanya. Harus dijawab dengan jujur semua yang diderita. Misalnya anak pernah alergi telur waktu kecil, itu harus diceritakan. Anak pernah terakhir ada kaligata, itu harus diceritakan. Karena nanti ada list siapa yang boleh divaksin, siapa yang tidak boleh," ucapnya.
Termasuk juga jika anak memiliki penyakit kronis, misalnya asma. Baik orangtua ataupun anak perlu menyampaikan kepada vaksinator kapan terakhir kali penyakit kroniknya kambuh atau pun sedang konsumsi obat tertentu.
Dokter Cissy mengatakan, pada anak yang memiliki penyakit bawaan harus dipastikan komorbidnya dalam keadaan stabil ketika vaksinasi dilakukan.
"Jangan karena pengen disuntik, jadi bilang enggak, jangan! Terus kalau punya komorbid semua harus diterangkan," ucap dokter Cissy.
Baca Juga: Belanja Negara Capai Rp 1.743 Triliun, Paling Banyak Buat Penanggulangan Covid-19
Anak tidak bisa lolos skrining jika diketahui baru sembuh dari infeksi Covid-19 dengan rentang waktu kurang dari satu bulan atau juga baru mendapatkan imunisasi lain dalam sebulan terakhir.
Jika berhasil lolos skrining, selesai disuntik vaksin anak juga harus melalui masa observasi dengan menunggu selama 15 menit untuk melihat efek samping berat yang tiba-tiba, atau disebut juga shock anafilaktik.
"Kalau 15 menit tidak ada apa-apa, diharapkan Anak itu tidak ada apa-apa. Kalau pun ada diharapkan KIPI yang ringan. Itu juga harus diterangkan, kalau demam harus bilang orangtua, kalau ada sakit, merah, bengkak, kalau nggak bisa digerakkan. Semua harus diterangkan kepada anak," paparnya.
Menurut dokter Cissy, kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI biasanya akan hilang pada hari ketiga. Akan tetapi, jika kondisi bertambah berat atau mengalami gejala khusus seperti sesak napas hingga susah tidur harus segera menghubungi petugas kesehatan yang tertera pada kartu vaksin.
Selesai anak mendapatkan vaksinasi Covid-19, orangtua harus kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di manapun berada.
"Jelaskan kenapa masih harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Memang dia sudah punya antibodi, dia kebal, kalau sakit ringan. Tapi dia bisa menularkan lagi," jelas dokter Cissy.