Hari Anak Nasional 2021, Ini 3 Isu Anak yang Masih Jadi Masalah di Indonesia

Kamis, 22 Juli 2021 | 07:30 WIB
Hari Anak Nasional 2021, Ini 3 Isu Anak yang Masih Jadi Masalah di Indonesia
Hari Anak Nasional. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanggal 23 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anak Nasional, yang dirayakan sebagai momentum untuk lebih memperhatikan hak anak-anak di Indonesia.

Mengutip Ruang Guru, Rabu (21/7/2021) untuk memperingati Hari Anak Nasional 2021 penting untuk memahami isu yang kini masih jadi permasalah di Indonesia, seperti sebagai berikut:

1. Kekerasan anak

Berdasarkan Convention on the Rights of the Child (1989) kekerasan anak dapat berupa kekerasan fisik, seksual, emosional, pengabaian, dan eksploitasi.

Baca Juga: 8 Potret Joy Clinton Anak Sally Marcellina, Si Bungsu yang Jago Main Musik

Menurut data dari Survei Kekerasan Terhadap Anak Indonesia oleh Kementerian Sosial pada 2013 menyebutkan hampir setengah populasi anak laki-laki, yakni sekitar 7 juta anak dan sekitar 2 juta anak perempuan mengalami kekerasan.

Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

Data pada tahun 2017 berdasarkan Global Report 2017: Ending Violence in Childhood sebanyak 73,7 persen anak Indonesia berumur 1 hingga 14 tahun mengalami kekerasan dalam keluarga akibat pemaksaan pendisiplinan.

Data KPAI menunjukan, setidaknya sekitar tiga juta kasus angka kekerasan fisik pada anak laki-laki dan kekerasan emosional sebanyak 1,4 juta. Selain itu, setidaknya 1 dari 9 anak perempuan mengalami kekerasan secara emosional.

2. Pekerja anak

Data ILO memperkirakan setidaknya terdapat 1,5 juta anak Indonesia usia 10 hingga 17 tahun yang bekerja di sektor pertanian. Anak-anak yang bekerja di sektor pertanian akan berhubungan dengan suhu ekstrem, pestisida, dan debu yang membahayakan kesehatan.

Baca Juga: Anak dan Istri Meninggal Dunia Terinfeksi COVID 19, Anwar Fuady: Sudah Rahasia Allah

Selain itu, anak-anak diharuskan bekerja dengan durasi yang panjang. Alat-alat yang digunakan juga berat, berbahaya, dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Sektor pekerjaan lain ialah sektor jasa dan manufaktur. Sedangkan jumlah buruh bawah umur di Papua mencapai 34,7 persen dari total pekerja.

3. Pendidikan

Menurut data 2018 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 4,1 juta anak berusia 6 hingga 21 tahun tidak bersekolah.

Data lain berdasarkan survei dari National Socio-Economy, sekitar 1 juta anak usia 7 hingga 15 tahun tidak pergi ke sekolah dasar atau sekolah menengah pertama. Selain itu, sekitar 3,6 juta remaja usia 16 hingga 18 tidak bersekolah.

Pada tahun 2016, Indonesia menerapkan kebijakan wajib bersekolah 12 tahun yang bertujuan untuk menyetarakan akses pendidikan bagi anak usia 16 hingga 18 tahun. Program ini merupakan pembaharuan dari kebijakan wajib sekolah 9 tahun yang diluncurkan pada 1994.

Setidaknya 1 dari 10 murid Indonesia tidak melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama. Fakta lain yakni, 1 dari 5 anak yang menyelesaikan sekolah menengah tidak melanjutkan sekolah hingga tahun terakhir kelulusan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI