Suara.com - Meski memiliki gejala khas, namun infeksi Covid-19 juga bisa menyerupai penyakit umum lain.
Beberapa gejala Covid-19 adalah demam, pilek, sakit kepala, gangguan indera pengecap dan penciuman, hingga sesak napas. Tetapi belum tentu setiap gejala tersebut menunjukan infeksi Covid-19.
Dokter spesialis paru RS Sulianti Saroso dr. Syahril Mansyur menyampaikan, ada kriteria khusus seseorang dikatakan menjadi pasien Covid-19.
"Covid-19 itu ada tiga kriterianya. Satu, apabila seseorang dengan PCR positif tanpa gejala ataupun bergejala. Kedua, dengan rapid antigen dan ada gejala salah satu bentuk covid. Kemudian ketiga, ada kontak erat (dengan pasien positif Covid-19)," kata dokter Syahril dalam webinar DPN Apindo dan ATC, Rabu (21/7/2021).
Jika memenuhi tiga kriteria tersebut, menurut dokter Syahril, orang awam juga perlu memahami lima derajat keparahan Covid-19. Lima derajat keparah Covid-19 adalah sakit tanpa gejala atau OTG, gejala ringan, gejala sedang, berat, dan kritis.
"Jangan sampai kita salah langkah atau melakukan treatment berlebihan," ucapnya.
Ia mencontohkan, pada pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Dirut RS Sulianti Saroso itu mengingatkan, usahakan tidak panik saat mengalami gejala ringan seperti demam dan batuk.
"Tapi karena ringan, di rumah saja, jangan panik. Yang perlu dicermati adalah saturasi oksigen. Ayo rame-rame punya barang ini (Oximeter) karena tidak terlalu mahal," ujar dr. Syaril.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Buka Data Riil Penanganan Kasus Covid-19 Selama PPKM Darurat
Oximeter atau alat mengukur saturasi oksigen itu dinilai penting dimiliki untuk mengetahui lebih dini jika pasien Covid-19 sudah harus membutuhkan bantuan oksigen.