Suara.com - Donor plasma konvalesen untuk pasien Covid-19 masih menjadi salah satu cara perawatan yang diberikan di Indonesia. Bahkan, belakangan kebutuhan akan plasma konvalesen meningkat seiring terus naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Tapi, ada satu kesalahpahaman dalam pemberian donor plasma konvalesen untuk pasien Covid-19. Ternyata tidak semua pasein Covid-19 bisa menerima donor plasma konvalesen.
Lantas, apa kriteria pasien Covid-19 yang bisa menerima donor darah plasma konvalesen?
"Fungsi atau prinsip dasar dari TPK ini antibodi di dalam plasma berfungsi untuk membunuh virusnya, itulah sebabnya kenapa pemberian ini sebaiknya pada kondisi sedang atau atau ringan ke sedang Terutama pada pasien komorbid," ujar Inisiator Terapi Plasma Konvalesen (TPK) Dr dr Theresia Monica Rahardjo SpAn KIC MSi, kepada Suara.com, Rabu, (21/7/2021).
Baca Juga: Kabar Baik! Pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet Terus Berkurang, Keterisian Turun Jadi 62%
Dokter Monica menjelaskan, bahwa antibodi plasma konvalesen sendiri adalah untuk membunuh virus yang telah masuk ke dalam tubuh, dan bukan untuk memperbaiki kerusakan organ.
"Inilah kesalahpahaman yang sering terjadi pada tenaga medis atau masyarakat awam. mereka berpikir plasma segala-galanya. Bisa membuat pasien pasien yang berat di ventilator, sudah bisa sembuh. Tidak begitu. Jadi plasma untuk membasmi virusnya," ujar Monica.
Monica menjelaskan, bahwa jika plasma konvalesen diberikan pada pasien yang telah menggunakan ventilator, mengalami kerusakan ginjal dan jantung, hal itu tidak akan bisa memperbaiki dampak yang terjadi.
"Memang diberikan plasma virusnya hilang. Tapi kerusakan organnya tetap ada, dan pasien tetap meninggal. Makanya banyak orang bilang, sudah dikasih plasma tapi tetap meninggal, ya karena cara pemakaiannya salah," kata Monica.
Ia mengatakan, bahwa pemakaian yang salah menyebabkan manfaat yang didapat tidak maksimal. Bahkan, kesalahan itu juga banyak dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Baca Juga: Hampir 5 Ribu Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Masih Jalani Perawatan