Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 menilai tingat kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat masih sangat rendah.
Tercatat, Banten dan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan terendah di Indonesia.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito mengungkapkan, dalam satu minggu terakhir, rata-rata secara nasional ada 26 persen desa atau kelurahan dengan tingkat kepatuhan memakai masker yang masih rendah.
Selain itu, 28 persen dalam penerapan menjaga jarak juga rendah. Terutama dalam menjaga jarak di restoran, pemukiman, warga, dan tempat olahraga publik.
Baca Juga: Jurik Tak Taat Prokes Langsung Disikat, Valak hingga Siluman Domba Ditegur lewat ATCS
"Lebih detail lagi, pada provinsi yang ada di Jawa-Bali. Desa atau kelurahan yang tidak patuh memakai masker paling banyak terdapat di Banten sebesar 28,27 persen."
"Sementara untuk desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, di Jakarta menjadi yang paling banyak yaitu 48,6 persen. Hampir separuh kelurahan di DKI Jakarta yang masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak," papar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Mengacu pada data tersebut, Wiku meminta agar pengawasan dan tindak tegas pelanggaran protokol kesehatan harus menjadi hal penting yang direncanakan dengan matang pelaksanaannya sebelum PPKM darurat dicabut.
Pengalaman dari proses relaksasi yang telah dilakukan sebelumnya, menurut Wiku, pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini justru pelonggaran sering kali tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal.
Selain itu relaksasi juga diartikan dengan keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat. Sehingga menyebabkan kasus kembali meningkat, ungkap Wiku.
Baca Juga: Warga Surabaya Antusias Daftar Jadi Relawan Covid-19, Jumlahnya Capai 2000 Ribu Lebih
Berdasarkan dari relaksasi yang telah dilakukan pemerintah sebanyak tiga kali selama pandemi ini, Wiku mengungkap bahwa kasus positif bisa kembali meningkat hingga 14 kali lipat.
Wiku juga meminta kepada pemerintah daerah untuk selalu mengakses angka kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
"Saat ini sudah bisa diakses melalui website resmi pemerintah yaitu covid19.go.id bagian monitoring kepatuhan protokol kesehatan."
"Pada menu sebaran kepatuhan dapat dipantau hingga tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu tidak lagi alasan dari pemerintah daerah tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah," tegasnya.
Selain itu, Wiku juga meminta kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan memantau lungkungan sekitarnya agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.