Suara.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia turun menjadi 44 ribu kemarin, di hari ke-16 PPKM darurat. Jumlah itu turun setelah sebelumnya tembus 50 ribu dalam empat hari berturut-turut.
Akan tetapi, epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan bahwa penurunan itu bukan berarti menjadi tanda pandemi terkendali. Menurutnya, perlu melihat tiga hal untuk memastikan wabah Covid-19 sudah terkendali.
"Pertama adalah tes positivity rate itu harus menurun mengarah ke 5 persen. Selama belum mencapai 5 persen, kita masih dalam status pandemi, belum terkendali," kata Dicky saat dihubungi suara.com, Minggu (18/7/2021).
Dicky mengingatkan, meski keterisian tempat tidur di rumah sakit menurun, tidak akan berarti apa-apa jika positivity rate masih tinggi. Justru, ia meragukan kapasitas tes positif yang dilakukan.
Baca Juga: Positif COVID-19 di Bogor Cetak Rekor, 928 Kasus Sehari
Kedua, lanjutnya, angka reproduksi (tingkat potensi penularan virus) di Indonesia juga masih tinggi. Agar terkendali, angka reproduksi Indonesia harus di bawah 1. Sebab menurut Dicky, kalaupun angka reprodiksi telah 1, tetap ada kemungkinan virus berpindah antar manusia.
Faktor ketiga ditandai dengan dua hal yang berdekatan atau disebut juga lagging indikator. Dicky menjelaskan, jika tingkat hunian rumah sakit turun, artinya seluruh fungsi layanan kesehatan, seperti ICU, IGD, dan lainnya sudah berjalan kembali normal. Juga diikuti dengan angka kematian yang menurun.
"Semua indikator utama itu harus memiliki tren yang sejalan. Kalau tidak, itu berarti belum terkendali," ucapnya.
Menurut pandangan Dicky juga, kasus positif harian naik sebenarnya bisa menunjukan hal baik ketika itu dilakukan dengan cakupan testing dan tracing yang tinggi. Juga dilanjut dengan karantina.
"Ini yang harus diubah dalam paradigma masyarakat dan pemerintah karena menemukan kasus infeksi itu fatal dan vital. Kalau diabaikan akan berakibat fatal, kita jadi tidak bisa melakukan pencegahan, tidak bisa melakukan perawatan dukungan secara cepat, tidak bisa melakukan karantina yang efektif. Padahal isolasi karantina itulah yang akan memutus mata rantai penularan," paparnya.
Baca Juga: Terus Memburuk! Kasus Covid-19 Indonesia Selasa 13 Juli 2021, Tambah 47.899 Orang
"Misalnya kasus kita 100.000 pun tidak masalah asal ada tindak lanjutnya, selain yang 4 empat indikator tadi. Jadi kesimpulan saya, sejauh ini PPKM ini belum gagal tapi juga belum signifikan menurunkan kasus," imbuhnya.
Meski begitu, PPKM darurat dipandang berpotensi kendalikan pandemi karena angka reproduksi relatif stabil sejak awal menjelang perpanjangan masa PPKM.
"Itu satu juga tanda yang cukup positif bahwa ada peran dari PPKM darurat, jangan sampai sebelum mencapai buahnya, sudah berhenti," pungkasnya.