Syarat Vaksin Anak untuk Menghadapi Pandemi Covid-19

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 18 Juli 2021 | 12:54 WIB
Syarat Vaksin Anak untuk Menghadapi Pandemi Covid-19
Syarat Vaksin Anak untuk Menghadapi Pandemi Covid-19 - Vaksinasi pada anak-anak di halaman Gembira Loka Zoo Yogyakarta, Selasa (13/7/2021) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program vaksinasi pemerintah terus berjalan untuk mempercepat masyarakat Indonesia terbebas dari pandemi covid-19. Kini vaksinasi Covid-19 anak dan remaja pun dimulai. Apa syarat vaksin anak tersebut?  

Awalnya, vaksinasi covid-19 ditujukan untuk kaum rentan, yakni lansia dan pekerja yang harus berhadapan dengan banyak orang. Kemudian berlanjut ke usia produktif, dan kini sudah mulai disebarkan syarat vaksin anak agar turut mendapat kekebalan pada virus Corona.

Meski demikian, anak-anak yang diijinkan vaksin merupakan anak dengan rentang usia 12 sampai dengan 17 tahun. Angka ini dipilih karena dinilai memiliki resiko yang lebih besar, dan sudah melakukan aktivitas di luar rumah secara rutin. Maka tentu, sebagai orang tua yang baik, Anda wajib paham benar syarat vaksin anak agar anak Anda bisa ikut program ini.

Syarat Vaksin Anak Usia 12 - 17 Tahun

Baca Juga: Ajak Warga ke Tempat Vaksin, Gubernur Anies: Tetap Jaga Prokes Saat Antre

Setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum anak-anak bisa mengikuti program vaksin ini.

  1. Peserta harus membawa KTP atau fotokopi Kartu Keluarga untuk yang belum memiliki KTP.
  2. Membawa Kartu Identitas Anak atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan Anak.
  3. Lolos tahap skrining kesehatan yang dilakukan sebelum vaksin.
  4. Mendapatkan izin dari orang tua yang bersangkutan.
  5. Membawa pre-skrining yang sudah dicetak secara fisik.
  6. Membawa pulpen atau alat tulis sendiri.
  7. Berusia 12 sampai 17 tahun ketika vaksin diberikan.
  8. Berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Cukup sederhana bukan syarat yang diberikan? Nah ketika anak Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda bisa segera mendaftarkan anak untuk mengikuti program vaksin yang diadakan oleh pemerintah. Ingat, program vaksin anak-anak untuk usia 12 sampai 17 tahun dilaksanakan sebagai lanjutan program vaksin dari pemerintah secara umum.

Nantinya, jenis vaksin covid-19 anak-anak yang digunakan adalah Sinovac. Anda tinggal mengunduh aplikasi JAKI yang bisa ditemukan di layanan penyedia aplikasi smartphone Anda, dan mendaftarkan anak-anak dengan memasukkan data-data yang diperlukan.

Setelah terdaftar dan mendapat jadwal, Anda tinggal datang dengan membawa berkas yang diperlukan tadi dengan dilengkapi Surat Keterangan Domisili dari RT yang bersangkutan.

Lokasi Vaksin Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun

Baca Juga: Vaksinasi Anak Belum Maksimal, Pemkot Jakbar Gandeng Polres dan KPAI

Berikut ini daftar lokasi vaksin Covid-19 anak usia 12-17 tahun di DKI Jakarta dan sekitarnya.

1. Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat)

  • Jadwal: Senin-Minggu pukul 10.00-16.00 WIB
  • Lokasi: Ground Floor - The Kitchen (untuk tahap registrasi dan verifikasi data). Dan 4th Floor - North Wing (untuk tahap screening kesehatan, vaksinasi, dan observasi).

2. Klinik Pediacare (Jakarta Selatan)

3. RSIA SamMarie Basra (Jakarta Timur)

  • Jadwal: Rabu dan Jumat pukul 09.00-14.00 WIB (mulai 7 Juli 2021).
  • Syarat: Anak berusia 12-17 tahun dan membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. 
  • Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, Anda dapat menghubungi (021) 8661-3145 atau Whatsapp 0877-8400-2551/0821-5712-2323/0812-1913-5501.

Jadi segera penuhi syarat vaksin anak. Daftarkan anak Anda tercinta untuk mendapatkan vaksin covid-19 agar memiliki daya tahan lebih baik terhadap virus Corona.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI