Dokter Faheem Younus Ungkap Tak Setuju Ivermectin Digunakan untuk Obat Covid-19

Minggu, 18 Juli 2021 | 06:55 WIB
Dokter Faheem Younus Ungkap Tak Setuju Ivermectin Digunakan untuk Obat Covid-19
Dokter Faheem Younus. (Dok: Linkedin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat Indonesia memperdebatkan obat cacing Ivermectin sebagai obat Covid-19, justu pakar kesehatan Amerika Serikat (AS) Dokter Faheem Younus justru tidak menyetujui penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19.

Hal ini ia kemukakan dari sudut pandang sebagai dokter dan ilmuwan. Dengan dasar hasil penelitian atau evidence base ia menunjukan jika ivermectin tidak bisa menyembuhkan Covid-19.

"Ada studi meta analisis yaitu studi berbasis bukti yang jumlah sampelnya sangat tinggi, yakni hingga ribuan. Jadi sampelnya sangat besar dibanding studi kecil lainnya, itu menyatakan bahwa ivermectin tidak dapat menyembuhkan Covid-19," ujar dr. Faheem dalam acara diskusi virtual, Simposium Covid-19 HF Indonesia, Sabtu (17/7/2021).

Meski begitu, dr. Faheem mengakui ada beberapa studi kecil yang menyatakan dan membuktikan jika ivermectin punya efek menyembuhkan Covid-19, tapi jumlah sampel atau responden yang diuji masih sedikit dan terbatas.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Ivermectin: Harga Tertinggi Cuma Rp 7,5 ribu

Ivermectin. [dokumentasi]
Ivermectin. [dokumentasi]

Sedangkan, lanjut dr. Faheem, dari beberapa negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19, tidak ada yang menggunakan ivermectin.

"Apabila kita melihat atau mencontek negara-negara yang mampu menekan angka Covid-19, contohnya Taiwan, Amerika Serikat dan lain-lain, mereka tidak menggunakan ivermectin untuk menanggulangi Covid-19," pungkas dr. Faheem.

Sementara itu, kabar terakhir penggunaan ivermectin untuk penanganan Covid-19 di Indonesia disebut sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Padahal obat ini masih dalam tahap uji klinis di beberapa rumah sakit Indonesia.

Namun pihak BPOM belum berkomentar lebih lanjut terkait izin penggunaan darurat atau EUA ivermectin yang beredar ini, dan hanya ada surat edaran yang di dalamnya mencantumkan ivermectin sebagai salah satu obat untuk penanganan Covid-19. 

Baca Juga: BPOM Izinkan Penggunaan Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI