Suara.com - Tahukah kalian ada berapa jenis vaksin Covid-19 di Indonesia saat ini? Jawabannya ada 6 jenis vaksin.
Pemerintah masih terus menggencarkan program vaksinasi sebagai cara penanganan Covid-19. Pemerintah telah berupaya untuk menyediakan vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Berbagai jenis vaksin Covid-19 di Indonesia ini didatangkan dari berbagai perusahaan.
Ada beberapa jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah tersedia di Indonesia yang telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM (Penanganan Obat dan Makanan) yang perlu diketahui. Simak daftarnya berikut ini.
1. Sinovac
![Vaksin Sinovac yang bernama CoronaVac digunakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 21 Juni 2021. [AFP/Mohd Rasfan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/01/26381-vaksin-sinovac.jpg)
Vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac telah diterbitkan oleh BPOM pada 11 Januari 2021 silam. Sinovac dikembangkan dari inactivated virus dan diberikan melalui intramuskular.
Setiap orang mendapatkan dua dosis vaksin yang masing-masing 0,5 ml dan tiap dosis diberikan dengan interval 28 hari. Vaksin ini telah menjalani analisis uji klinik di Bandung sebesar 65,3%, di Turki 91,25%, serta di Brazil 78%.
2. AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca diterbitkan oleh BPOM pda 22 Februari 2021 silam. Vaksin ini memiliki plaftrom viral vector (non replicating) dengan diberikan dalam dua dosis dengan interval 4 hingga 12 minggu.
Efikasi vaksin ini sebesar 62,10% yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua. Jenis vaksin ini diklaim telah ampuh melawan virus corona varian Delta dan Kappa.
Baca Juga: Bukan Atas Dasar Ilmiah, Ini Alasan Ada Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Nakes
3. Sinopharm