Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan tenaga kesehatan atau nakes akan mendapat dosis ketiga vaksin Covid-19 merek Moderna.
Pemberian dosis ketiga, kata Siti, terjadi karena Indonesia tengah mengalami masa 'kedaruratan'.
"Pada kondisi kedaruratan seperti ini, di mana tenaga kesehatan banyak sekali yang positif, maka perlu ditambahkan proteksi tambahan, dengan memberikan dosis ketiga," ujar Nadia dalam diskusi virtual bersama Wahana Visi, Jumat (16/7/2021).
Nadia menambahkan, Moderna dipilih untuk vaksinasi dosis ketiga nakes, lantaran vaksin mRNA buatan Amerika Serikat tersebut memiliki efikasi yang lebih tinggi di antara semua merek vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Batalkan Vaksin Covid-19 Berbayar untuk Perorangan
Ia melanjutkan, pertimbangan pemberian dosis ketiga vaksin bukan karena dasar ilmiah atau evidence base penelitian, tetapi karena pertimbangan pakar atau para ahli yang memiliki pendapat lebih kuat.
"Tapi ada yang kita tahu namanya evidence base medicine itu ada tingkatannya, ada yang paling kuat adalah operasional riset, tapi yang paling kuat itu judgement ahli. Artinya dengan menggunakan pertimbangan ahli, seseorang bisa memberikan intervensi di bidang kedokteran," papar Nadia.
Adapun penelitian yang sedang berlangsung baru sampai uji klinis vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua, namun tidak ada penelitian tentang pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga.
"Berdasarkan judgement ahli, dosis ketiga ini bisa dilakukan dengan merek vaksin yang sama, atau dengan merek vaksin yang berbeda," terang Nadia.
Selanjutnya, Nadia juga memastikan jika vaksinasi dosis ketiga hanya berlaku untuk para nakes lantaran dalam kondisi darurat, dan tidak diperuntukan bagi masyarakat umum.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan akan Divaksinasi COVID-19 Tahap Tiga