Siapa Saja yang Harus Isolasi Mandiri? Ini Panduan dari Dokter

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 16 Juli 2021 | 19:30 WIB
Siapa Saja yang Harus Isolasi Mandiri? Ini Panduan dari Dokter
Isolasi Mandiri (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Varian virus corona baru, yakni varian Delta terdeteksi sudah menyebar di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), varian Delta dikenal juga dengan B.1.617.2 dan pertama kali teridentifikasi di India.

Perlu diketahui, varian Delta enam kali lebih menular ketimbang varian Alpha yang pertama kali ditemukan di Inggris. Ketua Umum PB IDI, dr. Daeng M. Faqih, pun menyebutkan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Indonesia mayoritas disebabkan oleh varian Delta.

"Varian Delta ini menghasilkan daya sakit lebih berat dan rawat inap 2 kali lipat. Berdasar kawan yang di RS Persahabatan, dari 211 pasien Covid-19 yg masuk, 160 karena varian delta. Jadi sekarang hampir 80 persen kasus Covid-19 disebabkan oleh varian Delta," ujarnya dalam Webinar Panduan Isolasi Mandiri Lengkap untuk Keluarga, Jumat (16/7/2021) yang diselenggarakan Tokio Marine.

Di sisi lain, varian Delta ini juga ternyata dapat menginfeksi mereka yang dulunya dianggap tidak rentan, seperti usia dewasa muda dan anak-anak.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Karena itu, perlu dilakukan tindakan pencegahan mengurangi penularan Covid-19, salah satunya adalah dengan melakukan isolasi mandiri (isoman).

Membersihkan Hunian Usai Digunakan Isolasi Mandiri. (Shutterstock)
Membersihkan Hunian Usai Digunakan Isolasi Mandiri. (Shutterstock)

Dengan isoman, seseorang yang terinfeksi dapat menjaga kesehatan sekaligus mencegah menularkan Covid-19 ke orang lain. Terkait isoman, dr. Daeng menyebut bahwa ada tiga kelompok yang harus melakukannya.

Pertama, adalah orang tanpa gejala (OTG). "Justru OTG ini banyak menularkan, sering disebut silent killer. Jadi OTG bisa menularkan ke orang lain untuk jatuh sakit. Meski tidak ada gejala, harus isoman," jelasnya.

Yang kedua, adalah mereka yang bergejala ringan dengan PCR positif atau atau rapid antigen positif. Ketiga, mereka yang kontak erat dengan orang terinfeksi Covid-19. Kontak erat itu dapat berupa:

  • tatap muka/papasan dengan orang yang terinfeksi atau memiliki gejala, radius 1 meter selama 15 menit
  • bersentuhan fisik
  • merawat pasien tanpa APD standar

Seharusnya isoman dilakukan pada 3 kelompok tersebut, namun karena kondisi sekarang di mana semua rumah sakit penuh, orang yang tak dapat tempat perawatan di RS terpaksa harus isolasi di rumah.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden

Kemudian isoman bisa disudahi dengan berpatokan pada beberapa hal, yakni:

  1. Untuk OTG selama 10 hari dihitung sejak pemeriksaan swab
  2. Untuk gejala ringan 10 hari dihitung sejak pemeriksaan swab ditambah 3 hari setelah bebas gejala apapun
  3. Untuk kontak erat selama 14 hari sejak kontak dengan orang positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI